Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara terkait fenomena penggunaan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Hotman Paris menjelaskan penggunaan buzzer untuk menjatuhkan citra kompetitor bisnis merupakan aksi pelanggaran hukum.
Ia meminta para pelaku usaha untuk menghentikan cara-cara kotor tersebut dalam menjalankan usaha apabila tidak ingin berurusan dengan hukum.
Sebagaimana diketahui, penggunaan buzzer dalam dunia bisnis usaha marak terjadi belakangan ini seperti yang dialami oleh PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia).
Banyak buzzer yang secara aktif menyerang AFC Indonesia dengan tujuan untuk merusak nama baik produk AFC.
Strategi yang dilakukan para buzzer tersebut ialah dengan menyebarkan berita-berita negatif di media sosial terkait produk-produk AFC Indonesia supaya menjadi viral seraya melakukan mention ke akun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
"Bagi orang-orang yang suka fitnah terhadap produk ini (AFC Indonesia) hati-hati loh bisa kena Undang-Undang ITE. Hentikan itu atau masuk penjara," kata Hotman Paris ditulis Senin (18/1/2021).
Pengacara yang sering berkunjung ke Kedai Kopi Johny ini menegaskan dirinya tidak terima apabila nama baik produk AFC Indonesia diserang oleh para buzzer. Apalagi, ia mengatakan dirinya rutin mengonsumsi produk AFC Indonesia, khususnya SOP Subarashi.
"(Produk AFC) ini sangat berbobot dengan nutrisi tinggi, Hotman Paris bisa kerja 18 jam sehari dengan mengonsumsi SOP Subarashi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Fian Yunus menyampaikan hal serupa.
Baca Juga: Respons Hotman Paris saat Diingatkan Sahabat tentang Akhirat
Fian Yunus mengatakan pelaku usaha tidak boleh menggunakan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis.
"Tidak diperbolehkan (menggunakan buzzer)," katanya.
Kompol Fian Yunus menggaris bawahi, para pelaku usaha sangat tidak diperkenankan menggunakan kampanye-kampanye negatif dengan cara menjelekkan produk lain.
Selain itu, Kompol Fian Yunus juga menghimbau kepada semua pelaku usaha untuk tidak mencuri desain promosi produk lain.
"(Kemudian pelaku usaha) tidak melanggar privasi orang dalam arti yang luas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
ADRO Masuk Key Call List UBS: Target Harga Saham Diproyeksi Naik 49 Persen
-
Soroti Listrik di Daerah 3T, Bahlil: Nasionalisme Masyarakat Jangan Berkurang!
-
Anak Menteri Keuangan Viral Lagi Usai Memprediksi Krisis Ekonomi Global: Siapkan Bitcoin dan Emas!
-
Purbaya Wanti-wanti Himbara Soal Penyaluran Dana Rp200 T: Jangan ke Konglomerat!
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
Bahlil Salurkan Listrik dan Resmikan PLTMH di 3 Wilayah
-
Telin, SDEC, dan ITCO Niaga Perkuat Kolaborasi Regional untuk Pengembangan Sistem Kabel Laut ICE II
-
CEK FAKTA: Jokowi Buat Natuna Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat China
-
Emiten Keluarga Kalla Grup BUKK Raup Laba Bersih Rp 619,42 Miliar di Kuartal III-2025
-
Menkeu Purbaya Yakin IHSG 9.000 Akhir 2025, 10 Tahun Lagi 32.000