Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris ikut buka suara terkait fenomena penggunaan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis yang marak terjadi akhir-akhir ini.
Hotman Paris menjelaskan penggunaan buzzer untuk menjatuhkan citra kompetitor bisnis merupakan aksi pelanggaran hukum.
Ia meminta para pelaku usaha untuk menghentikan cara-cara kotor tersebut dalam menjalankan usaha apabila tidak ingin berurusan dengan hukum.
Sebagaimana diketahui, penggunaan buzzer dalam dunia bisnis usaha marak terjadi belakangan ini seperti yang dialami oleh PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia).
Banyak buzzer yang secara aktif menyerang AFC Indonesia dengan tujuan untuk merusak nama baik produk AFC.
Strategi yang dilakukan para buzzer tersebut ialah dengan menyebarkan berita-berita negatif di media sosial terkait produk-produk AFC Indonesia supaya menjadi viral seraya melakukan mention ke akun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
"Bagi orang-orang yang suka fitnah terhadap produk ini (AFC Indonesia) hati-hati loh bisa kena Undang-Undang ITE. Hentikan itu atau masuk penjara," kata Hotman Paris ditulis Senin (18/1/2021).
Pengacara yang sering berkunjung ke Kedai Kopi Johny ini menegaskan dirinya tidak terima apabila nama baik produk AFC Indonesia diserang oleh para buzzer. Apalagi, ia mengatakan dirinya rutin mengonsumsi produk AFC Indonesia, khususnya SOP Subarashi.
"(Produk AFC) ini sangat berbobot dengan nutrisi tinggi, Hotman Paris bisa kerja 18 jam sehari dengan mengonsumsi SOP Subarashi," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri Kompol Fian Yunus menyampaikan hal serupa.
Baca Juga: Respons Hotman Paris saat Diingatkan Sahabat tentang Akhirat
Fian Yunus mengatakan pelaku usaha tidak boleh menggunakan buzzer untuk menyerang kompetitor bisnis.
"Tidak diperbolehkan (menggunakan buzzer)," katanya.
Kompol Fian Yunus menggaris bawahi, para pelaku usaha sangat tidak diperkenankan menggunakan kampanye-kampanye negatif dengan cara menjelekkan produk lain.
Selain itu, Kompol Fian Yunus juga menghimbau kepada semua pelaku usaha untuk tidak mencuri desain promosi produk lain.
"(Kemudian pelaku usaha) tidak melanggar privasi orang dalam arti yang luas," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah
-
Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia