Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan kerangka kebijakan dan regulasi untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Blueprint Sistem Pembayaran dan Pengembangan Pasar Uang Indonesia 2025 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia serta Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan Undang-undang Cipta Kerja dan penyiapan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Kita akan mencari benang merah, dan perlu mendorong perbaikan regulasi serta perbaikan tata kelola di sektor keuangan kita," kata Suahasil dalam acara Webinar BRI Group Economic Outlook, yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Dirinya menegaskan bahwa upaya untuk mengembangkan dan sekaligus menguatkan sektor keuangan di Indonesia menjadi perhatian serius Pemerintah.
Diskusi dan koordinasi mengenai hal tersebut dilakukan pada forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Suahasil mengatakan bahwa KSSK juga akan terus mendorong perbaikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak akibat Covid-19 sehingga sektor keuangan bisa segera bangkit.
“Saya berharap kita akan terus melanjutkan diskusi tentang ini dan tentu masukan dari BRI Group akan menjadi masukan yang sangat baik untuk kita agar terus mendorong perbaikan dari sektor keuangan Indonesia ke depan,” ungkap Wamenkeu kepada para undangan.
Pada kesempatan itu dirinya juga menuturkan bahwa tahun 2021 adalah tahun pemulihan, baik itu pemulihan kesehatan masyarakat maupun pemulihan ekonomi nasional.
Dia menyebut ada dua hal yang menjadi game changer yaitu program vaksinasi dan implementasi UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal
“Semoga keduanya bisa kita lakukan dan kita harus tuntaskan. Untuk vaksin, dengan memberikan vaksin seluruh penduduk Indonesia sehingga menciptakan herd immunity. Untuk Undang-undang Cipta kerja, kita menerbitkan seluruh Peraturan Pemerintah yang diperlukan dan kemudian menjadi basis dari cara bekerja perekonomian Indonesia yang baru,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi