Suara.com - Pemerintah berkomitmen untuk menyiapkan kerangka kebijakan dan regulasi untuk pengembangan dan penguatan sektor keuangan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Blueprint Sistem Pembayaran dan Pengembangan Pasar Uang Indonesia 2025 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia serta Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan Undang-undang Cipta Kerja dan penyiapan Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
“Kita akan mencari benang merah, dan perlu mendorong perbaikan regulasi serta perbaikan tata kelola di sektor keuangan kita," kata Suahasil dalam acara Webinar BRI Group Economic Outlook, yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Dirinya menegaskan bahwa upaya untuk mengembangkan dan sekaligus menguatkan sektor keuangan di Indonesia menjadi perhatian serius Pemerintah.
Diskusi dan koordinasi mengenai hal tersebut dilakukan pada forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Suahasil mengatakan bahwa KSSK juga akan terus mendorong perbaikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terdampak akibat Covid-19 sehingga sektor keuangan bisa segera bangkit.
“Saya berharap kita akan terus melanjutkan diskusi tentang ini dan tentu masukan dari BRI Group akan menjadi masukan yang sangat baik untuk kita agar terus mendorong perbaikan dari sektor keuangan Indonesia ke depan,” ungkap Wamenkeu kepada para undangan.
Pada kesempatan itu dirinya juga menuturkan bahwa tahun 2021 adalah tahun pemulihan, baik itu pemulihan kesehatan masyarakat maupun pemulihan ekonomi nasional.
Dia menyebut ada dua hal yang menjadi game changer yaitu program vaksinasi dan implementasi UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Wamenkeu Tegaskan LPI Bukan Tarik Utang Asing Tapi Modal
“Semoga keduanya bisa kita lakukan dan kita harus tuntaskan. Untuk vaksin, dengan memberikan vaksin seluruh penduduk Indonesia sehingga menciptakan herd immunity. Untuk Undang-undang Cipta kerja, kita menerbitkan seluruh Peraturan Pemerintah yang diperlukan dan kemudian menjadi basis dari cara bekerja perekonomian Indonesia yang baru,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!
-
Kementerian ESDM Sebut Pertamax Green 95 Gunakan Etanol!
-
Purbaya Kukuh soal Peringatan Luhut, Tetap Potong Anggaran MBG Jika Tak Terserap
-
Prabowo Bongkar Borok Tambang Ilegal: Negara Dibobol Rp300 Triliun, 'Emas Baru' Dikeruk Habis!
-
Terlalu Lama Disimpan, Beras di Gudang Bulog Banyak yang Turun Mutu
-
Pengamat Beberkan Dampak ke Masyarakat Jika Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik Lagi
-
SBY Dukung Visi Energi Presiden Prabowo: Kalau Kita Berhasil, Kita Bisa Selamatkan Bumi
-
Tekanan Jual Investor Asing Dorong IHSG Anjlok di Sesi Pertama Perdagangan Senin
-
Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia