Suara.com - Pemerintah memastikan melanjutkan pemberian dana insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19 pada tahun 2021.
Namun, dana insentif yang diberikan tahun ini nilainya lebih sedikit jika dibandingkan tahun 2020.
Hal tersebut tertuang dalam salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang dikutip Suara.com Rabu (3/2/2021).
Surat tersebut pula langsung ditanda tangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati per 1 Februari 2021, untuk membalas surat dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang dikirim pada 21 Februari 2021.
Dalam surat itu, diterangkan rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021. Rinciannya sebagai berikut:
- Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
- Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
- Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
- Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
- Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
- Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta
"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," sebut surat tersebut.
Tak hanya itu, diterangkan juga satuan biaya berlaku terhitung mulai Januari sampai Desember 2021.
Ssatuan biaya berlaku itu dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi covid-19, serta hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik.
Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.
Baca Juga: Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket
Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta. Sementara dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta.
Sedangkan uang insentif untuk bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona tahun masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket
-
Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat
-
Sri Mulyani Klaim Stabilitas Sistem Keuangan Stabil
-
Diterjang Pandemi, KSSK Sebut Sistem Keuangan Indonesia Sehat Walafiat
-
Bank dan Pengusaha Masih Takut Soal Kredit, Ini Strategi Sri Mulyani
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam