Suara.com - Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mengklaim telah mengendus sejak lama soal dugaan suap dalam pembelian pesawat Bombardier CRJ-1000 oleh manajemen maskapai.
Ketua Sekarga Tommy Tampatty mengatakan, para karyawan pun sempat melaporkan dugaan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 16 tahun lalu.
"Kami Pengurus Serikat Karyawan Garuda sejak tanggal 22 September 2005 telah melaporkan ke KPK beberapa transaksi yang patut diduga telah terjadi praktik Korupsi," ujar Tommy dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Tommy melanjutkan, Sekarga juga sempat melaporkan ke Menteri BUMN terkait dugaan suap tersebut. Sekarga, jelas dia, mengirim surat kepada lima Menteri BUMN.
"Selain melaporkan kepada KPK, kami juga pernah mengirim surat berupa laporan kepada, Menteri BUMN Bapak Sugiarto ( tidak ada respon), Menteri BUMN Sofyan Djalil( tidak ada respon), Menteri BUMN Mustafa Abubakar (tidak ada respon), Menteri BUMN Dahlan Iskan (tidak ada respon), Menteri BUMN Rini Soemarno (direspon tapi tidak tuntas karena diganti reshuffle)," kata Tommy.
Tak hanya Menteri, Sekarga juga mengirim surat ke Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 1.000 kali, namun sayangnya Sekarga juga tak mendapatkan respon.
"1000 surat kami kirim Ke Istana Negara dikirim via Kantor Pos Pasar Baru juga tidak ada respon," imbuhnya.
Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk mengakhiri kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ-1000 yang dilakukan oleh Garuda Indonesia terhadap dua perusahaan leasing. Langkah ini, merupakan salah satu upaya maskapai lakukan efisiensi.
Erick menyebut, Garuda Indonesia merupakan maskapai yang mana biaya leasingnya paling tinggi di dunia yakni sebesar 27 persen.
Baca Juga: Bos Garuda Indonesia Klaim Selalu Rugi Gunakan Pesawat Bombardier
Terdapat dua leasing yang berkontrak dengan Garuda Indonesia terkait pembelian pesawat tersebut, pertama Nordic Aviation Capital (NAC) dengan 12 pesawat dan Eksport Develpoment Canada (EDC) dengan 6 pesawat.
"Karena itu saya dengan tegas dan manajemen sangat mendukung kita memutuskan untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ1000 untuk mengakhiri kontrak kepada NAC yang memang jatuh temponya tahun 2027," ujar Erick dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (10/2/2021).
Pemutusan kontrak ini mempertimbangkan kasus suap terkait pembelian pesawat Bombardier CRJ-1000.
"Kami juga melihat dari keputusan dari komisi pemberantasan korupsi Indonesia dan juga penyelidikan serius fraud dari Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011," pungkas Erick.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha