Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan untuk mengendalikan konsumsi tembakau dan melindungi masyarakat dari aspek kesehatan maupun sosial, salah satunya melalui edukasi dan implementasi aturan.
"Untuk pengendalian secara konkretnya, bisa diterapkan pelarangan merokok di ruang publik atau dengan melakukan edukasi secara aktif soal kesehatan masyarakat," kata Asep, Jumat (12/3/2021).
Asep mengatakan edukasi memiliki kedudukan tinggi dalam upaya mengurangi prevalensi perokok.
Misalnya di sekolah, perkantoran, rumah makan maupun ruang publik ada orang yang merokok, maka harus diberi tindakan. Langkah tersebut dinilai bakal mempersempit ruang masyarakat untuk merokok.
Dia menilai rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 kurang tepat karena bisa mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau dan mata pencaharian sejumlah masyarakat.
Asep menilai saat ini pemerintah mengalami dilema, memprioritaskan aspek kesehatan, tapi ada juga kepentingan ekonomi dari industri hasil tembakau.
Tahun 2020, kata dia, industri hasil tembakau mengalami penurunan produksi hingga 9,7 persen dan penurunan volume dengan rata-rata 1,5 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan cukai yang tinggi serta dampak dari pandemi Covid-19.
Kementerian Perindustrian mencatat total tenaga kerja yang diserap oleh industri hasil tembakau adalah sebanyak 5,98 juta orang, yang terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
"Hal seperti ini yang harus diperhatikan karena memang industri tembakau ini juga memberikan manfaat ekonomi mulai dari petani, pedagang rokok, buruh, dan cukai itu kan bagian-bagian yang harus diperhatikan," kata dia.
Baca Juga: Survei FKUI: Konsumsi Alkohol dan Rokok Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian