Suara.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan untuk mengendalikan konsumsi tembakau dan melindungi masyarakat dari aspek kesehatan maupun sosial, salah satunya melalui edukasi dan implementasi aturan.
"Untuk pengendalian secara konkretnya, bisa diterapkan pelarangan merokok di ruang publik atau dengan melakukan edukasi secara aktif soal kesehatan masyarakat," kata Asep, Jumat (12/3/2021).
Asep mengatakan edukasi memiliki kedudukan tinggi dalam upaya mengurangi prevalensi perokok.
Misalnya di sekolah, perkantoran, rumah makan maupun ruang publik ada orang yang merokok, maka harus diberi tindakan. Langkah tersebut dinilai bakal mempersempit ruang masyarakat untuk merokok.
Dia menilai rencana pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 kurang tepat karena bisa mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau dan mata pencaharian sejumlah masyarakat.
Asep menilai saat ini pemerintah mengalami dilema, memprioritaskan aspek kesehatan, tapi ada juga kepentingan ekonomi dari industri hasil tembakau.
Tahun 2020, kata dia, industri hasil tembakau mengalami penurunan produksi hingga 9,7 persen dan penurunan volume dengan rata-rata 1,5 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan cukai yang tinggi serta dampak dari pandemi Covid-19.
Kementerian Perindustrian mencatat total tenaga kerja yang diserap oleh industri hasil tembakau adalah sebanyak 5,98 juta orang, yang terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi, serta sisanya 1,7 juta bekerja di sektor perkebunan.
"Hal seperti ini yang harus diperhatikan karena memang industri tembakau ini juga memberikan manfaat ekonomi mulai dari petani, pedagang rokok, buruh, dan cukai itu kan bagian-bagian yang harus diperhatikan," kata dia.
Baca Juga: Survei FKUI: Konsumsi Alkohol dan Rokok Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular
-
Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak
-
Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK
-
DPR Sentil OPK BPJS-TK Jalan di Bara Api: Materi Tak Relevan Tak Perlu