Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Provinsi Jawa Timur (Kadin Jatim) menyatakan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan tidak mendesak.
Masih ada hal lain yang lebih mendesak, seperti edukasi dan sosialisasi, dibandingkan merevisi aturan tersebut.
Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto, menyatakan bahwa negara tidak bisa diatur oleh satu kepentingan tertentu.
Wacana revisi PP 109/2012 juga harus memperhatikan keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT).
“Tidak hanya memihak satu sektor tertentu dan mengesampingkan urgensi kepentingan yang lebih besar,” kata Adik ditulis Rabu (17/3/2021).
Saat ini, kata Adik, yang terpenting bagi industri adalah bertahan dan pulih terlebih dahulu untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.
Revisi PP 109/2012 justru dikhawatirkan akan semakin menekan IHT dan membuat target penerimaan negara 2021 tidak tercapai, bahkan dapat mengancam mata pencaharian para pemangku kepentingan mata rantai IHT yang panjang.
Tekanan pada industri akan mengancam seluruh mata rantai produksi yang terkait, mulai dari tenaga kerja dan bisnis di bidang perkebunan, pertanian tembakau dan cengkih, pabrikan, hingga peritel, serta lini usaha lain yang terkait.
Selama lima tahun terakhir, terdapat lebih dari 90.000 tenaga kerja pabrikan yang mengalami PHK. Jumlah produsen turun dari 4.000 di tahun 2007 menjadi sekitar 700 pelaku industri.
Baca Juga: Kendalian Konsumsi Tembakau: Pelarangan Merokok di Ruang Publik dan Edukasi
Lebih lanjut, Adik mengambil contoh seperti industri periklanan dan industri penyiaran yang menyerap banyak tenaga kerja juga akan terpengaruh oleh wacana revisi tersebut. Oleh karenanya, evaluasi yang menyeluruh sangat dibutuhkan agar tidak kontraproduktif dengan tujuan besar pemerintah.
Sebagai mitra pemerintah, Kadin Jatim berharap dilibatkan dalam kajian kebijakan sehingga ditemukan jalan keluar terbaik.
"Saya yakin pemerintah memahami prioritasnya dan secara reguler akan meninjau pendekatan- pendekatan dan rencana kerja strategi yang menjadi prioritas serta mampu mendorong perekonomian agar lekas pulih dan bukan sebaliknya.
“Jadi, kami mohon agar semua pihak menghormati prosesnya, jangan mengaburkan fokus pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi COVID-19," ungkap Adik.
Terkait wacana perbesaran peringatan kesehatan, pelarangan total iklan, dan promosi rokok, Adik menyebutkan, regulasi yang berlaku saat ini sudah mengakomodir semua bentuk pengaturan tentang gambar peringatan kesehatan, iklan, dan promosi.
Komunikasi produk itu bukan semata-mata hak produsen, namun juga konsumen. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Saat ini, kebijakan pengendalian tembakau dinilai telah berjalan dengan baik yang diindikasikan melalui jumlah volume industri yang turun, jumlah pabrikan rokok yang turun, dan jumlah prevalensi perokok dewasa yang berkurang.
"Seluruh pemangku kepentingan harus konsisten dan bekerja sama dalam menjalankan PP 109/2012 sehingga isu prevalensi perokok, terutama pada anak di bawah umur 18 tahun, yang merupakan tanggung jawab bersama mampu ditanggulangi dengan tepat sasaran," tutup Adik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga
-
Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis