Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupaya menekan angka pengangguran lewat program perluasan kesempatan kerja, khususnya perluasan program padat karya.
Selain itu Kemenaker juga mengoptimalkan pelatihan kerja di balai latihan kerja dan stimulus lainnya yang dapat dimanfaatkan seperti program Kartu Prakerja.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memperbanyak program padat karya baik di Kemenaker maupun di lembaga lain. Mulai dari peningkatan infrastruktur, melakukan kegiatan tenaga kerja mandiri, dan teknologi tepat guna, serta kegiatan lain yang sifatnya perluasan kesempatan kerja dan membantu menekan jumlah pengangguran yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kondisi ekonomi para pekerja yang terdampak pandemi virus corona diapresiasi berbagai pihak, khususnya pekerja yang berkecimpung di sektor padat karya.
Salah satu sektor yang memiliki banyak tenaga kerja dan menjadi perhatian pemerintah adalah industri hasil tembakau (IHT) segmen sigaret kretek tangan (SKT).
Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi virus corona terutama para pelinting yang menggantungkan hidupnya di sektor ini, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai SKT di 2021.
Ini bukan saja kabar baik bagi para pelinting namun juga memberikan sedikit kelegaan kepada mereka karena masih punya mata pencaharian.
“Sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah karena memperhatikan rakyat kecil seperti kami dengan tidak menaikkan cukai SKT, kami sebagai pelinting yang bekerja untuk keluarga sangat lega,” ujar Masnah, pelinting di Bojonegoro ditulis Jumat (5/3/2021).
Sebelum pemerintah mengumumkan tidak adanya kenaikan cukai di SKT, dia dan rekan sesama buruh pelinting selalu harap-harap cemas. Sebab, kenaikan cukai SKT pasti akan berdampak pada sektor yang memenuhi kebutuhan hidupnya itu. Belum lagi harus menghadapi dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Dipopulerkan Vokalis PHB, Milenial Kini Tak Malu Linting Tembakau
“Jadi pelinting itu kan hidup dan cari uangnya dari pabrik SKT, kalau pabriknya terus tutup, kami nanti bagaimana?” ucapnya lagi.
Dengan adanya keputusan pemerintah yang melindungi SKT dan tenaga kerja, Masnah dan rekan-rekannya merasa sangat lega. Ia berharap pemerintah bisa terus peduli dan melindunginya dan pelinting-pelinting yang kebanyakan wanita dan tulang punggung keluarga.
Kenaikan cukai yang tinggi sebesar 23% yang terjadi di tahun 2020, menjadi beban berat yang harus dipikul IHT. Kenaikan cukai tinggi tersebut juga menjadi sorotan Pengamat ketenagakerjaan, Tadjudin Noer Effendi.
“Cukai kan memang sudah tinggi, sebelum ini sudah beberapa kali naik. IHT sudah setengah mati itu dinaikkan cukainya,” kata Tadjudin.
Dengan adanya kebijakan kenaikan cukai yang tinggi tersebut, sepanjang tahun 2020 volume IHT turun hingga 9.7%. Oleh sebab itu, Tadjudin menilai cukai SKT yang tidak dinaikkan tahun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang sudah dipertimbangkan secara seksama di tengah kesulitan yang dihadapi oleh industri tersebut.
“Saya setuju insentif ini karena di perdesaan banyak yang sulit mencari kerja, jadi pemerintah bisa kasih insentif ke pabrik-pabrik rokok yang mempekerjakan padat karya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai langkah pemerintah ini merupakan upaya positif, yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci
-
Kasus Bank Century: Dulu Seret Nama Sri Mulyani, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?