Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Namun, kebijakan ini dinilai tak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Apalagi, pemerintah juga telah memotong cuti bersama untuk langkah penghindaran penyebaran virus tersebut.
Menurut Pengamat Transportasi Alvin Lie, Menhub telah kelewat batas terkait kebijakan melarang atau tidaknya masyarakat untuk mudik.
Sebab, jelas dia, tugas Menhub sebenarnya lebih untuk mengatur angkutan mudik tersebut, agar tersedia dan bisa terbebas dari penyebaran virus Covid-19.
"Jadi yang melarang bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik. Bukan ranah kewenangan Menhub untuk ijinkan atau larang mudik. Menhub offside," ujar Alvin saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Alvin menuturkan, sebenarnya yang berhak melarang mudik Lebaran semisal untuk PNS yaitu Kementerian PANRB.
Sedangkan, untuk masyarakat luas yang memutuskan melarang adalah Satgas Covid-19 itu sendiri.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri & Menteri BUMN," ucap dia.
Baca Juga: Masyarakat Sumsel Bisa Mudik, Gubernur Herman Deru Ingatkan Ini
Sebelumnya, Menhub tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Adapun, mudik Lebaran tahun dilaksanakan pada akhir April dan awal Mei 2021.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada