Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik ke kampung halaman pada Hari Raya Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Namun, kebijakan ini dinilai tak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masyarakat untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Apalagi, pemerintah juga telah memotong cuti bersama untuk langkah penghindaran penyebaran virus tersebut.
Menurut Pengamat Transportasi Alvin Lie, Menhub telah kelewat batas terkait kebijakan melarang atau tidaknya masyarakat untuk mudik.
Sebab, jelas dia, tugas Menhub sebenarnya lebih untuk mengatur angkutan mudik tersebut, agar tersedia dan bisa terbebas dari penyebaran virus Covid-19.
"Jadi yang melarang bukan Menhub. Tugas Menhub adalah mengatur pengangkut. Bukan melarang orang mudik. Bukan ranah kewenangan Menhub untuk ijinkan atau larang mudik. Menhub offside," ujar Alvin saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Alvin menuturkan, sebenarnya yang berhak melarang mudik Lebaran semisal untuk PNS yaitu Kementerian PANRB.
Sedangkan, untuk masyarakat luas yang memutuskan melarang adalah Satgas Covid-19 itu sendiri.
"Saya khawatir dekat harinya bisa saja akan ada larangan dari Menteri PANRB, Mendagri & Menteri BUMN," ucap dia.
Baca Juga: Masyarakat Sumsel Bisa Mudik, Gubernur Herman Deru Ingatkan Ini
Sebelumnya, Menhub tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik Lebaran tahun ini. Adapun, mudik Lebaran tahun dilaksanakan pada akhir April dan awal Mei 2021.
Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan saat pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini.
"Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Dalam hal ini, Menhub juga akan mengetatkan pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini, agar tak menjadi salah satu klaster dalam penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas, bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang melakukan mudik," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026