Suara.com - Mudik lebaran 2021 akan berlangsung sekitar dua bulan lagi. Sama seperti tahun lalu, Ramadan dan lebaran tahun ini masih akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Jadi ada syarat mudik Lebaran 2021 yang perlu diperhatikan.
Kendati begitu, pemerintah sepertinya akan memberlakukan kebijakan yang berbeda terutama soal mudik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan melarang mudik lebaran 2021.
Namun, Kemenhub mengatakan tidak berhak menerbitkan aturan resmi terkait mudik lebaran 2021. Aturan mengenai mudik lebaran 2021 baru akan diteken setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya Rabu (17/3/2021) mengatakan pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang mudik. Namun di masa pandemi corona, pemerintah menerapkan syarat mudik lebaran 2021.
- Penerapan Protokol Kesehatan yang Ketat
Mudik lebaran 2021 dapat terlaksana dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, hingga sampai di tempat tujuan. Pemerintah akan melakukan tracing secara ketat terhadap para pemudik tahun ini.
- Syarat Perjalanan dan Masa Berlaku Alat Deteksi Covid-19
Di samping itu, pemerintah juga tengah berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat screening (penyaringan) corona seperti GeNose, rapid tes, atau PCR tes.
- Pembatasan Penumpang
Protokol kesehatan sebagai syarat mudik 2021 juga akan diawasi secara ketat. Pemudik diwajibkan memakai masker, melakukan jaga jarak fisik, desinfeksi sarana prasarana, dan membuat aturan pembatasan penumpang bagi pengelola moda transportasi. Hal ini nantinya juga akan berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan masing-masing moda transportasi.
Syarat mudik lebaran 2021 ini diterapkan untuk mengantisipasi jumlah pemudik. Kemenhub memprediksi akan terjadi lonjakan pemudik lebaran tahun ini. Selain karena faktor larangan mudik tahun lalu, sebagian masyarakat Indonesia yang sudah menerima vaksin akan lebih bebas bergerak.
Kemenhub mengakui program vaksinasi membuat masyarakat ingin berpergian. Ada juga PPnBM 0 persen dan penggunaan tes GeNose yang membuat orang confident bepergian.
Baca Juga: Ganjar : Mudik Lebaran Tahun Ini Terbatas dan Terapkan Protokol Kesehatan
Dalam rapat koordinasi bersama Komisi V DPR RI, Kemenhub berjanji tidak akan membuat aturan secara sepihak. Budi Karya tetap akan menunggu keputusan dari Gugus Tugas Covid-19.
Itulah syarat mudik lebaran 2021, dimana tahun ini pulang kampung saat Lebaran tidak dilarang. Padahal sebelumnya pada lebaran 2020, pemerintah gencar mengkampanyekan larangan mudik lebaran.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi