Suara.com - Kontraktor pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. atau PT PP terus mengebut pembangunan proyek Bendungan Way Sekampung di Lampung. Bendungan tersebut dinilai bakal bermanfaat bagi masyarakat Lampung dan sekitarnya.
Sekretaris Perusahaan PT PP, Yuyus Juarsa mengatakan kehadiran bendungan ini memiliki manfaat untuk penyediaan air baku di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Selain itu, kehadiran bendungan tersebut dapat digunakan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Tidak hanya itu, kehadiran bendungan diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam melalui irigasi sehingga diharapkan dengan selesainya pembangunan bendungan ini nanti dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19," ujar Yuyus dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Yuyus melanjutkan, bendungan tersebut dapat berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohida dengan daya sebesar 5,4 MW.
Di samping itu, dengan dibangunnya bendungan juga bermanfaat sebagai wisata air dan pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya.
"Bendungan yang memiliki kapasitas efektif sebesar 68 juta meter per kubik ini dibangun sejak tahun 2016 selama 5 tahun," tuturnya.
Adapun, progres pembangunan bendungan tersebut, secara total keseluruhan telah mencapai 92 persen yang ditargetkan dapat diselesaikan pada Triwulan III tahun ini.
"Pekerjaan pembangunan bendungan ini tidak dihentikan oleh Pemerintah selama masa pandemic Covid-19 dimana hal tersebut dilakukan untuk menjaga target penyelesaian PSN serta menjaga kesinambungan roda perekonomian Indonesia," kata Yuyus.
Baca Juga: Apa Manfaat Bendungan Way Sekampung Bagi Masyarakat Lampung?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara