Suara.com - Kontraktor pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. atau PT PP terus mengebut pembangunan proyek Bendungan Way Sekampung di Lampung. Bendungan tersebut dinilai bakal bermanfaat bagi masyarakat Lampung dan sekitarnya.
Sekretaris Perusahaan PT PP, Yuyus Juarsa mengatakan kehadiran bendungan ini memiliki manfaat untuk penyediaan air baku di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Selain itu, kehadiran bendungan tersebut dapat digunakan sebagai pengendali banjir dan sebagai lahan konservasi serta pariwisata sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Tidak hanya itu, kehadiran bendungan diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam melalui irigasi sehingga diharapkan dengan selesainya pembangunan bendungan ini nanti dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemic Covid-19," ujar Yuyus dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Yuyus melanjutkan, bendungan tersebut dapat berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohida dengan daya sebesar 5,4 MW.
Di samping itu, dengan dibangunnya bendungan juga bermanfaat sebagai wisata air dan pelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sekitarnya.
"Bendungan yang memiliki kapasitas efektif sebesar 68 juta meter per kubik ini dibangun sejak tahun 2016 selama 5 tahun," tuturnya.
Adapun, progres pembangunan bendungan tersebut, secara total keseluruhan telah mencapai 92 persen yang ditargetkan dapat diselesaikan pada Triwulan III tahun ini.
"Pekerjaan pembangunan bendungan ini tidak dihentikan oleh Pemerintah selama masa pandemic Covid-19 dimana hal tersebut dilakukan untuk menjaga target penyelesaian PSN serta menjaga kesinambungan roda perekonomian Indonesia," kata Yuyus.
Baca Juga: Apa Manfaat Bendungan Way Sekampung Bagi Masyarakat Lampung?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Dongkrak Kredit, OJK Rilis Aturan Pembiayaan UMKM
-
Utang Luar Negeri Turun Jadi 432,5 Miliar Dolar AS, Ini Sebabnya
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Pemerataan Pembangunan Infrastruktur hingga ke Wilayah Timur Indonesia
-
Telkom Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Masyarakat Adat Bonokeling di Banyumas
-
Buah Konsistensi dan Keunggulan Tata Kelola, Telkom Akses Pertahankan TOP GRC Award 2025
-
Menkeu Purbaya Guyur Bank BUMN Rp200 Triliun, Para Bos Himbara Disebut Pusing Tujuh Keliling
-
9 Kontroversi Bahlil Lahadalia Sejak Menjabat Menteri