Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan alat tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan transportasi udara.
Pemberlakuan itu diatur dalam SE 26 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Covid-19.
Namun belum semua bandara yang berlakukan tes GeNose. Baru, empat bandara yang memberlakukan alat tes berdasarkan hembusan nafas itu.
"Kami akan mulai menggunakan GeNose C19 sebagai salah satu alternatif persyaratan calon penumpang untuk dapat terbang, namun saat ini akan dimulai di 4 bandar udara," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangannya, Kamis (1/4/2021).
Adapun, empat bandara yang akan menerapkan alat GeNose secara bertahap, yaitu
- Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
- Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
- Bandara Internasional Yogyakarta.
- Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Menurut Novie, meskipun akan terbatas, namun akan terus dilakukan penambahan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya, dan penumpang juga dapat menggunakan RT-PCR dan Rapid Test Antigen.
Kemenhub terus memantau pelaksanaan perjalanan dan mengingatkan kepada para penyelenggara transportasi udara untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan, melakukan pemeriksaan RT-PCR maupun Rapid Test Antigen terhadap personil pesawat udara, tidak memberikan makanan dan/atau minuman kepada penumpang pada penerbangan yang berdurasi dibawah dua jam kecuali untuk kepentingan medis.
Dengan adanya SE ini diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk menggunakan alat uji Covid sebagai syarat perjalanan.
Kemenhub juga terus meminta seluruh masyarakat, otoritas bandara, operator bandara, maskapai dan semua stakeholders tetap terus menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak).
Baca Juga: Mulai Hari Ini Berlaku Tes GeNose C19 di Bandara dan Pelabuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun
-
Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%
-
Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS
-
Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua
-
Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG