Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) akan mulai menggunakan layanan alat deteksi Covid-19 GeNose C19 di Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) dan Bandara Juanda Surabaya (SUB) pada Kamis 1 April 2021, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 26 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Covid-19 yang telah dirilis pada Rabu 31 Maret 2021.
Terkait dengan rencana tersebut, calon penumpang pesawat udara di Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) dan Bandara Juanda Surabaya (SUB), diimbau tidak mengandalkan layanan GeNose C-19 sebagai salah satu syarat penerbangan karena keterbatasan kapasitas pemeriksaan GeNose C-19.
Selain itu, calon penumpang yang berencana menggunakan layanan GeNose C-19 di kedua bandara tersebut juga diharapkan dapat memperhatikan waktu operasional layanan, waktu kedatangan di bandara, dan prosedur layanan tersebut.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memberikan layanan kebandarudaraan terbaik pada masa adaptasi kebiasaan baru, terutama dalam memberikan tambahan layanan alat deteksi Covid-19 GeNose C-19 di bandara. Namun kami juga perlu menyampaikan bahwa kapasitas layanan GeNose C-19 pada tahap awal ini masih terbatas. Oleh karena itu, untuk menjaga ekspektasi calon penumpang dan menghindari penumpukkan antrean di dua bandara itu, kami menghimbau calon penumpang untuk memperhatikan beberapa hal. Beberapa di antaranya yaitu diharapkan calon penumpang untuk tidak bertumpu dan mengandalkan layanan GeNose C-19 saja karena keterbatasan kapasitas pemeriksaan mesin GeNose C-19 setiap jamnya. Selain itu, untuk menghindari penumpukan antrean, calon penumpang yang akan menggunakan layanan GeNose di bandara dianjurkan dapat tiba di bandara 3 sampai 4 jam sebelum waktu keberangkatan," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, Rabu (31/3/2021).
Adapun harga layanan GeNose C-19 di Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) dan Bandara Juanda Surabaya (SUB) sebesar Rp40.000. Sebagai informasi, kapasitas pemeriksaan 1 mesin GeNose C-19 yaitu dapat melakukan sebanyak 10-12 pemeriksaan kantung udara yang berisi hembusan napas dalam 1 jam dan membutuhkan waktu istirahat 1 jam setelah mesin bekerja 8 jam.
Waktu operasional layanan GeNose C-19 di Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo (YIA) yaitu pukul 04.00 - 19.00 WIB di mana disediakan 5 mesin GeNose C-19 sehingga kapasitas pemeriksaan tiap jamnya sebanyak 50 pemeriksaan atau 700 pemeriksaan selama 14 jam waktu operasional (1 jam digunakan untuk waktu istirahat mesin). Sedangkan rata-rata trafik keberangkatan di Bandara Internasional Yogyakarta per harinya sebanyak 1.800-an penumpang.
Sementara itu, waktu operasional layanan GeNose C-19 di Bandara Juanda Surabaya yaitu pukul 11.00 - 19.00 WIB di mana di bandara ini disediakan sebanyak 10 mesin GeNose C-19 sehingga kapasitas pemeriksaan tiap jamnya sekitar 100 pemeriksaan kantung udara atau 800 pemeriksaan selama 8 jam waktu operasional. Sedangkan rata-rata trafik keberangkatan di Bandara Juanda per harinya sebanyak sekitar 6.000 penumpang per hari.
Berdasarkan keterbatasan ini, maka dihimbau calon penumpang tidak hanya mengandalkan layanan tes Covid-19 GeNose C-19, tapi juga bisa tetap menggunakan layanan tes swab Antigen dan PCR untuk menghindari penumpukkan antrean. Bagi calon penumpang yang ingin menggunakan layanan GeNose di bandara, diharapkan dapat tiba di bandara 3 hingga 4 jam sebelum waktu keberangkatan.
"Kami berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi penumpukkan antrean layanan GeNose C-19 di bandara. Kami mengerahkan sejumkah petugas khusus di lapangan yang merupakan gabungan petugas dari penyedia layanan Farmalab, Angkasa Pura Supports sebagai mitra penyedia layanan, dan petugas bandara kami. Petugas kami juga sejak awal berupaya mengidentifikasi potensi terjadinya penumpukkan. Ketika teridentifikasi potensi itu, petugas kami akan langsung mengarahkan calon penumpang yang awalnya ingin memggunakan layanan GeNose ke layanan Antigen atau PCR," ujar Faik Fahmi.
Baca Juga: Cara Pakai GeNose yang Jadi Syarat Perjalanan Domestik Mulai 1 April
Prosedur Layanan GeNose C-19 di Bandara
Adapun prosedur dan alur penggunaan GeNose C-19 di bandara yaitu:
- Calon penumpang menuju tempat pendaftaran untuk mengambil nomor antrean. Untuk sementara, pendaftaran dapat dilakukan secara manual maupun melalui aplikasi.
- Calon penumpang melakukan pembayaran di tempat pembayaran yang terpisah dari tempat pendaftaran.
- Setelah melakukan pembayaran, calon penumpang mengambil sampel napas di bilik yang telah disediakan dekat tempat pembayaran sesuai dengan nomor urut. Adapun sampel napas yang diambil adalah pembuangan napas pada kembusan ketiga. Langkahnya yaitu, penumpang menghirup napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut. Setelah dua kali menghirup napas dari hidung dan membuangnya melalui mulut, maka pada pengambilan napas ketiga, langsung hembuskan ke dalam kantong hingga kantor terisi penuh napas kita. Kemudian kunci kantong agar udara napas di dalam tidak keluar.
- Calon penumpang menyerahkan kantong udara kepada petugas.
- Petugas operator GeNose melakukan pemeriksaan kantong udara dengan alat GeNose C-19.
- Selama menunggu hasil, calon penumpang menunggu di ruang tunggu pengambilan sampe GeNose C-19.
- Calon penumpang dapat mengambil hasil tes setelah petugas akan memanggil nomor urut dan identitas calon penumpang.
- Jika hasil tes GeNose positif, maka petugas akan memberikan konsultansi, informasi, dan edukasi tekait hasil pemeriksaan dan menyarankan penumpang untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta memberikan surat rujukan atau surat keterangan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan calon penumpang ke Puskesmas sesuai domisili. Kemudian petugas keamanan akan mengarahkan calon penumpang untuk meninggalkan bandara dengan tetap melakukan protokol kesehatan 3M dengan benar.
- Jika hasil tes negatif, calon penumpang dapat melanjutkan proses keberangkatan selanjutnya dengan menunjukkan hasil GeNose C-19 negatif kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk divalidasi. Calon penumpang juga menunjukkan hasil GeNose C-19 yang sudah divalidasi ke petugas maskapai saat proses check in dan boarding.
Beberapa syarat dan prosedur bagi calon penumpang sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu:
- Calon penumpang telah memiliki tiket penerbangan,
- Calon penumpang harus dalam kondisi sehat,
- Calon penumpang dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampe napas.
- Calon penumpang mendaftar dan membayar sesuai nomor urut di tempat yang telah disediakan.
- Petugas memberikan kantorng GeNose C-19 pada calon penumpang setelah proses pembayaran.
- Calon penumpang disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C-19 H-1 sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi terjadinya penumpukkan atau kepadatan antrean atau selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan.
Setelah dilakukan simulasi, dapat diperkirakan bahwa waktu layanan pemeriksaan GeNose C-19 yang dibutuhkan calon penumpang sejak pendaftaran hingga menerima hasil berkisar antara 20 hingga 30 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI