Suara.com - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta JKN - KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) mengembangkan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli.
Produk Gadai atau Pegadaian Kredit Cepat Aman (KCA) Reguler adalah pemberian kredit dengan sistem gadai bagi seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dan merupakan solusi tepat untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat, dan aman. Agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, alat rumah tangga dan barang elektronik lainnya.
Sementara, Fasilitas Gadai Peduli adalah pemberian diskon sewa modal hingga 100 persen pada Produk Pegadaian KCA Reguler selama 90 hari. Fasilitas ini hanya berlaku bagi nasabah baru Produk Pegadaian KCA Reguler.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap peserta JKN - KIS bisa lebih mudah melunasi kewajibannya membayar iuran yang tertunggak. Langkah ini juga merupakan upaya kami dalam mengoptimalkan kolektabilitas iuran JKN - KIS segmen PBPU dan Bukan Pekerja,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, usai melakukan penandatanganan dengan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, Kamis (01/4/2021).
Peserta JKN - KIS yang hendak memanfaatkan layanan ini, bisa mengunjungi Kantor Pegadaian setempat dengan membawa KTP, kartu JKN-KIS, kode booking, dan barang berharga yang akan digadaikan. Selanjutnya, ia harus mengisi formulir program gadai yang disediakan oleh Pegadaian.
Petugas Pegadaian akan menaksir nilai barang yang digadai peserta JKN - KIS tersebut. Hasil gadai kemudian digunakan langsung untuk membayar tunggakan iuran JKN - KIS.
Apabila hasil gadai belum mencukupi nilai tunggakan, maka peserta JKN - KIS harus memberikan setoran tambahan kepada petugas Pegadaian, lalu peserta JKN - KIS tersebut akan menerima tanda bukti gadai barang dan tanda bukti pembayaran iurannya.
“Peserta JKN - KIS yang menggunakan layanan Produk Gadai juga akan mendapatkan benefit lebih berupa diskon sewa modal, setelah proses gadai selesai,” terang Arief.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengungkapkan, pihaknya berharap kerja sama ini bisa memberikan dorongan pada peserta JKN - KIS untuk melunasi tunggakan iurannya melalui layanan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
“Saat ini, ada sekitar 17 juta orang yang menjadi nasabah kami. Kami akan segera memberikan informasi dan sosialisasi kepada para nasabah kami mengenai Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli. Kami yakin kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pegadaian maupun BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Inovasi Layanan Digital, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Masa Pandemi
-
Temui Wapres, Dirut BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Program Donasi
-
BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
-
BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
-
Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tanda Tangani Komitmen Kode Etik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan