Suara.com - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada peserta JKN - KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk melunasi tunggakan iurannya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero) mengembangkan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli.
Produk Gadai atau Pegadaian Kredit Cepat Aman (KCA) Reguler adalah pemberian kredit dengan sistem gadai bagi seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dan merupakan solusi tepat untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat, dan aman. Agunan berupa perhiasan emas, emas batangan, berlian, mobil, sepeda motor, laptop, handphone, alat rumah tangga dan barang elektronik lainnya.
Sementara, Fasilitas Gadai Peduli adalah pemberian diskon sewa modal hingga 100 persen pada Produk Pegadaian KCA Reguler selama 90 hari. Fasilitas ini hanya berlaku bagi nasabah baru Produk Pegadaian KCA Reguler.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap peserta JKN - KIS bisa lebih mudah melunasi kewajibannya membayar iuran yang tertunggak. Langkah ini juga merupakan upaya kami dalam mengoptimalkan kolektabilitas iuran JKN - KIS segmen PBPU dan Bukan Pekerja,” jelas Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, usai melakukan penandatanganan dengan Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, Kamis (01/4/2021).
Peserta JKN - KIS yang hendak memanfaatkan layanan ini, bisa mengunjungi Kantor Pegadaian setempat dengan membawa KTP, kartu JKN-KIS, kode booking, dan barang berharga yang akan digadaikan. Selanjutnya, ia harus mengisi formulir program gadai yang disediakan oleh Pegadaian.
Petugas Pegadaian akan menaksir nilai barang yang digadai peserta JKN - KIS tersebut. Hasil gadai kemudian digunakan langsung untuk membayar tunggakan iuran JKN - KIS.
Apabila hasil gadai belum mencukupi nilai tunggakan, maka peserta JKN - KIS harus memberikan setoran tambahan kepada petugas Pegadaian, lalu peserta JKN - KIS tersebut akan menerima tanda bukti gadai barang dan tanda bukti pembayaran iurannya.
“Peserta JKN - KIS yang menggunakan layanan Produk Gadai juga akan mendapatkan benefit lebih berupa diskon sewa modal, setelah proses gadai selesai,” terang Arief.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Kuswiyoto mengungkapkan, pihaknya berharap kerja sama ini bisa memberikan dorongan pada peserta JKN - KIS untuk melunasi tunggakan iurannya melalui layanan Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
“Saat ini, ada sekitar 17 juta orang yang menjadi nasabah kami. Kami akan segera memberikan informasi dan sosialisasi kepada para nasabah kami mengenai Produk Gadai dan Fasilitas Gadai Peduli. Kami yakin kerja sama ini bisa memberikan manfaat yang baik bagi Pegadaian maupun BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Inovasi Layanan Digital, BPJS Kesehatan Sabet Penghargaan di Masa Pandemi
-
Temui Wapres, Dirut BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Program Donasi
-
BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
-
BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
-
Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tanda Tangani Komitmen Kode Etik
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya