Suara.com - Sebagai salah satu upaya membantu pembiayaan iuran peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, BPJS Kesehatan berupaya mengoptimalkan program donasi iuran JKN-KIS dengan skema crowdfunding. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, di Jakarta (23/03).
Ghufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah memiliki program donasi dan crowdfunding sejak tahun 2015. Artinya, program tersebut sudah berjalan cukup lama hingga saat ini dalam membantu sejumlah peserta JKN-KIS yang memiliki keterbatasan finansial untuk membayar iuran kepesertaannya.
"Kami terus mengupayakan langkah donasi ini sebagai salah satu alternatif dan inovasi pendanaan, khususnya bagi peserta JKN-KIS segemen peserta mandiri yang tidak mampu dan tidak masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nantinya, kami akan mengupayakan bagi masyarakat yang memiliki kelebihan finansial untuk ikut membantu peserta JKN-KIS dalam membayarkan iuran kepesertaannya melalui program donasi ini," kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan, pihaknya juga secara intens mendorong keterlibatan pemberi kerja, peserta dan berbagai pihak lainnya untuk turut berkontribusi mendukung Program JKN-KIS dalam mendaftarkan dan membiayai masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Hal tersebut juga sebagai bentuk implementasi dari sistem gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS.
"Kami akan mengembangkan mekanisme pendanaan inovatif, dengan harapan, masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Begitu juga kami akan melibatkan lembaga amal seperti Baznas untuk ikut berpartisipasi dalam program donasi dan crowdfunding BPJS Kesehatan," tambah Ghufron.
Ghufron menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah melalui Wakil Presiden Republik Indonesia untuk ikut menggerakkan masyarakat bersama-sama mendukung jalannya program donasi dan crowdfunding, sehingga dapat membantu meringankan peserta JKN-KIS yang kurang mampu dan tidak terdaftar sebagai peserta PBI.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
-
BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
-
Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tanda Tangani Komitmen Kode Etik
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
-
BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi