Suara.com - Sebagai salah satu upaya membantu pembiayaan iuran peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, BPJS Kesehatan berupaya mengoptimalkan program donasi iuran JKN-KIS dengan skema crowdfunding. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, di Jakarta (23/03).
Ghufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah memiliki program donasi dan crowdfunding sejak tahun 2015. Artinya, program tersebut sudah berjalan cukup lama hingga saat ini dalam membantu sejumlah peserta JKN-KIS yang memiliki keterbatasan finansial untuk membayar iuran kepesertaannya.
"Kami terus mengupayakan langkah donasi ini sebagai salah satu alternatif dan inovasi pendanaan, khususnya bagi peserta JKN-KIS segemen peserta mandiri yang tidak mampu dan tidak masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nantinya, kami akan mengupayakan bagi masyarakat yang memiliki kelebihan finansial untuk ikut membantu peserta JKN-KIS dalam membayarkan iuran kepesertaannya melalui program donasi ini," kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan, pihaknya juga secara intens mendorong keterlibatan pemberi kerja, peserta dan berbagai pihak lainnya untuk turut berkontribusi mendukung Program JKN-KIS dalam mendaftarkan dan membiayai masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Hal tersebut juga sebagai bentuk implementasi dari sistem gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS.
"Kami akan mengembangkan mekanisme pendanaan inovatif, dengan harapan, masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Begitu juga kami akan melibatkan lembaga amal seperti Baznas untuk ikut berpartisipasi dalam program donasi dan crowdfunding BPJS Kesehatan," tambah Ghufron.
Ghufron menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah melalui Wakil Presiden Republik Indonesia untuk ikut menggerakkan masyarakat bersama-sama mendukung jalannya program donasi dan crowdfunding, sehingga dapat membantu meringankan peserta JKN-KIS yang kurang mampu dan tidak terdaftar sebagai peserta PBI.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
-
BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
-
Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tanda Tangani Komitmen Kode Etik
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
-
BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Investor Masa Bodoh dengan Perang, Wall Street Terus Meluncur Naik
-
Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028