Suara.com - Sebagai salah satu upaya membantu pembiayaan iuran peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, BPJS Kesehatan berupaya mengoptimalkan program donasi iuran JKN-KIS dengan skema crowdfunding. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, di Jakarta (23/03).
Ghufron mengungkapkan, BPJS Kesehatan telah memiliki program donasi dan crowdfunding sejak tahun 2015. Artinya, program tersebut sudah berjalan cukup lama hingga saat ini dalam membantu sejumlah peserta JKN-KIS yang memiliki keterbatasan finansial untuk membayar iuran kepesertaannya.
"Kami terus mengupayakan langkah donasi ini sebagai salah satu alternatif dan inovasi pendanaan, khususnya bagi peserta JKN-KIS segemen peserta mandiri yang tidak mampu dan tidak masuk ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Nantinya, kami akan mengupayakan bagi masyarakat yang memiliki kelebihan finansial untuk ikut membantu peserta JKN-KIS dalam membayarkan iuran kepesertaannya melalui program donasi ini," kata Ghufron.
Ghufron menjelaskan, pihaknya juga secara intens mendorong keterlibatan pemberi kerja, peserta dan berbagai pihak lainnya untuk turut berkontribusi mendukung Program JKN-KIS dalam mendaftarkan dan membiayai masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Hal tersebut juga sebagai bentuk implementasi dari sistem gotong royong yang diterapkan BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan Program JKN-KIS.
"Kami akan mengembangkan mekanisme pendanaan inovatif, dengan harapan, masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial kesehatan bisa segera terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Begitu juga kami akan melibatkan lembaga amal seperti Baznas untuk ikut berpartisipasi dalam program donasi dan crowdfunding BPJS Kesehatan," tambah Ghufron.
Ghufron menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan pemerintah melalui Wakil Presiden Republik Indonesia untuk ikut menggerakkan masyarakat bersama-sama mendukung jalannya program donasi dan crowdfunding, sehingga dapat membantu meringankan peserta JKN-KIS yang kurang mampu dan tidak terdaftar sebagai peserta PBI.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Lanjutkan Sinergi dengan PP Muhammadiyah
-
BPJS Kesehatan Perkuat Belanja Strategis demi Efektivitas Pembiayaan
-
Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tanda Tangani Komitmen Kode Etik
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
-
BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas