Suara.com - Sebagai salah satu langkah untuk mendorong implementasi Tata Kelola yang Baik (Good Governance), seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menandatangani komitmen Kode Etik BPJS Kesehatan. Penandatanganan tersebut dilakukan sekaligus untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, serta menjamin kesinambungan penyediaan jaminan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kami siap berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan Kode Etik BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya meningkatkan dan memaksimalkan hasil pekerjaan yang telah kami lakukan untuk kemajuan BPJS Kesehatan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ghufron mengatakan, tanda tangan komitmen tersebut, maka seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana jaminan dan layanan kesehatan. Ia juga mengajak seluruh pimpinan BPJS Kesehatan untuk dapat memberi contoh yang baik kepada seluruh Duta BPJS Kesehatan, dan mewajibkan setiap pimpinan untuk bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang kondusif.
Selain itu, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menandantangani komitmen benturan kepentingan. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi maupun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan agar tidak memiliki benturan kepentingan antara kepentingan pribadi/keluarga, jabatan lain, atau golongan dengan kepentingan organisasi dalam menjalankan tanggung jawab yang telah diamanatkan .
"Dalam menjalankan tugasnya dengan baik, tentu kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan begitu, kami berharap, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan serta seluruh Duta BPJS Kesehatan dapat menjalankan komitmen tersebut dengan baik dan bekerja mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi," tambah Ghufron.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014. BPJS Kesehatan juga memperoleh predikat sangat baik melalui assesment oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100 persen dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
-
BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan
-
Ini Sederet Masukan dari Pekerja dan Pemberi Kerja untuk BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Mendengar, Kelompok Pakar Soroti Penguatan Pelayanan Primer
-
"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM