Suara.com - Sebagai salah satu langkah untuk mendorong implementasi Tata Kelola yang Baik (Good Governance), seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menandatangani komitmen Kode Etik BPJS Kesehatan. Penandatanganan tersebut dilakukan sekaligus untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, serta menjamin kesinambungan penyediaan jaminan kesehatan dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Kami siap berkomitmen untuk mematuhi dan melaksanakan Kode Etik BPJS Kesehatan sebagai salah satu upaya meningkatkan dan memaksimalkan hasil pekerjaan yang telah kami lakukan untuk kemajuan BPJS Kesehatan," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Ghufron mengatakan, tanda tangan komitmen tersebut, maka seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana jaminan dan layanan kesehatan. Ia juga mengajak seluruh pimpinan BPJS Kesehatan untuk dapat memberi contoh yang baik kepada seluruh Duta BPJS Kesehatan, dan mewajibkan setiap pimpinan untuk bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang kondusif.
Selain itu, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menandantangani komitmen benturan kepentingan. Komitmen tersebut diharapkan mampu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi maupun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan agar tidak memiliki benturan kepentingan antara kepentingan pribadi/keluarga, jabatan lain, atau golongan dengan kepentingan organisasi dalam menjalankan tanggung jawab yang telah diamanatkan .
"Dalam menjalankan tugasnya dengan baik, tentu kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan begitu, kami berharap, seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan serta seluruh Duta BPJS Kesehatan dapat menjalankan komitmen tersebut dengan baik dan bekerja mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi," tambah Ghufron.
Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) 6 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014. BPJS Kesehatan juga memperoleh predikat sangat baik melalui assesment oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan menjadi salah satu dari 50 instansi paling patuh 100 persen dalam hal penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Cegah Fraud JKN KIS, BPJS Kesehatan Kuatkan Sinergi dengan KPK
-
BPJS Kesehatan Mendengar Banjir Masukan dari Asosiasi Kesehatan
-
Ini Sederet Masukan dari Pekerja dan Pemberi Kerja untuk BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan Mendengar, Kelompok Pakar Soroti Penguatan Pelayanan Primer
-
"BPJS Kesehatan Mendengar" Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar