Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Padat Karya Tunai sangat penting bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, pembangunan infrastruktur padat karya juga bertujuan mengurangi pengangguran.
“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah, agar menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah,” ujarnya.
Untuk itulah, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni dalam Program Sejuta Rumah. Salah satunya di Sumatera Selatan.
Direktur Jenderal Perumahan, Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, pelaksanaan Program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) di Sumsel dilaksanakan dengan skema padat karya dan nantinya harus terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, serta berkolaborasi dengan program pemberdayaan lainnya untuk kebutuhan sanitasi seperti MCK dan air bersih.
Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Perumahan, pada 2020, PUPR menyalurkan Program BSPS di Provinsi Sumatera Selatan sebanyak 7.200 unit. Bantuan tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Banyuasin ( 661 unit) , Kabupaten Musi Banyuasin ( 250 unit), Kabupaten OKI ( 904 unit), Kabupaten Ogan Ilir ( 205 unit), Kabupaten Pali ( 522 unit), dan Kabupaten Muara Enim ( 452 unit).
Selain itu, Kabupaten Lahat ( 274 unit), Kabupaten OKU ( 200 unit), Kabupaten OKU Timur ( 253 unit), Kabupaten OKU Selatan ( 365 unit), Kabupaten Musi Rawas ( 500 unit), Kabupaten Empat Lawang ( 790 unit), Kota Palembang (1175 unit), Kota Pagaralam (199 unit), dan Kota Prabumulih (450 unit).
“Total anggaran Program BSPS di Provinsi Sumsel sekitar Rp 126 miliar,” terangnya.
Melalui Program BSPS, imbuhnya, masyarakat di berbagai daerah telah merasakan manfaatnya. Program BSPS dilaksanakan sebagai wujud nyata pemerintah hadir untuk memberikan bantuan bagi MBR untuk membangun/memperbaiki rumahnya secara swadaya, meskipun dengan dana stimulan yang terbatas.
Pengusulan calon penerima Program BSPS dilakukan oleh pemda kabupaten/kota, dengan melampirkan lokasi (nama desa/kelurahan), yang dilengkapi dengan jumlah rumah tidak layak huni dan jumlah kebutuhan kekurangan rumah di lokasi tersebut. Adapun kriteria calon penerima BSPS antara lain, warga negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah (dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas), tanah tidak dalam sengketa dan lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah.
Selain itu, belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS dari pemerintah pusat, berpenghasilan paling banyak senilai upah minimum provinsi setempat, diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya;
Baca Juga: PUPR Siapkan Rusus bagi Nelayan yang Rumahnya Terkena Abrasi Pantai
“Bila masyarakat memenuhi kriteria di atas, silakan melapor kepada desa/kelurahan setempat untuk dicatat atau diusulkan kepada dinas perumahan kabupaten/kota. Dinas perumahan akan merekap usulan atau hasil pendataan dari tiap desa/kelurahan untuk diusulkan kepada Kementerian PUPR,” tandasnya.
Salah satu penerima bantuan Program BSPS di Sumsel, Sudirmanto (49), warga Kelurahan Kemang Manis, yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh harian merasa bahagia memiliki rumah yang layak huni.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR karena program BSPS sekarang saya dan keluarga dapat menempati hunian yang lebih nyaman dan aman,” katanya.
Berita Terkait
-
Ada 44 Unit, Rusun ASN di Tanjung Selor Siap Dihuni
-
Proyek Jembatan Batam-Bintan Bakal Ditawarkan Swasta Tahun Ini
-
Setor Rp 500 Juta, Anggota DPD RI Asal Lampung Berharap Dapat Proyek
-
PUPR Siapkan Rusus bagi Nelayan yang Rumahnya Terkena Abrasi Pantai
-
Untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Layak, Rantai Pasokan Perumahan harus Dijaga
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ada KJ Apa, Netflix Umumkan Jajaran Pemain Serial Myron Bolitar
-
Zulhas Minta Waktu Sebulan ke Prabowo untuk Benahi Tata Kelola MBG
-
Cekcok saat Rapat, 2 Pentolan Golkar Riau Ditantang Duel di Atas Ring Tinju
-
5 HP Murah Terbaik untuk Ojol Menurut Review, Performa Gacor Mulai Rp1 Jutaan
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis