Suara.com - Sejumlah rumah khusus (rusus) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam hal ini para nelayan yang rumahnya terkena abrasi pantai, tengah disiapkan di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Perumahan, meninjau kesiapan lokasi.
"Kita memastikan kesiapan lokasi dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, camat dan kepala desa setempat, termasuk kelengkapan administrasi," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda di Kalbar, beberapa waktu lalu.
Peninjauan dilaksanakan oleh perwakilan Sub Koordinator Wilayah 1 Kalimantan Direkorat Rumah Khusus, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR, Oki Riyartono,Direktorat Rumah Khusus, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat, Jery Widi Handiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kubu Raya serta perangkat desa setempat di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2021 lalu.
"Bantuan rumah khusus untuk para nelayan di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah, untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi nelayan yang menjadi korban gelombang besar dan korban abrasi pantai," tambahnya.
Sebagai informasi, rumah para nelayan di Desa Kuala Karang, pada pertengahan Desember 2020, diterpa gelombang besar. Bencana alam tersebut meratakan sekitar 17 rumah warga yang berada di tepi pantai, sedangkan 103 unit rumah nelayan lainnya terancam akan mengalami hal yang sama.
Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai merupakan daerah pinggir pantai yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Untuk menjangkau desa tersebut, mereka harus menempuh perjalanan yang tak mudah.
Sebagai sarana tranportasi, warga dapat menggunakan kapal ataupun speed boat dari kecamatan terdekat kabupaten Kubu Raya dengan waktu tempuh 2 hingga 3 jam perjalanan. Apabila menggunakan kendaraan roda dua warga harus menyeberangi dua buah sungai dan melawati jalan setapak dari Ibukota Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Berita Terkait
-
Untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Layak, Rantai Pasokan Perumahan harus Dijaga
-
2.063 Unit Rumah Subsidi di NTB akan Dapat Bantuan PSU
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT
-
Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja
-
Kementerian PUPR Jaring Usulan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Mentan Amran Keluarkan Ancaman Tanggapi Keluhan Terkait Impor Sapi
-
LPS: Bunga Penjaminan Simpanan Bank Masih 3,5 Persen
-
Nego dengan Gubernur Papua, Bahlil Jamin Divestasi Saham Freeport Rampung Kuartal I-2026
-
Ramai-ramai Pedagang Daging Mogok, Amran Ancam Cabut Izin Pengusaha yang Mainkan Harga
-
Bahlil Mau Stop Impor BBM di 2027, Harganya Bisa Murah?
-
Pedagang Dilarang Naikkan Harga, Bos Bapanas Ungkap Stok Beras 3,3 Juta Ton
-
Bahlil Dukung Pencabutan Izin Tambang Emas Martabe, KLH Dorong ke Bareskrim
-
Bidik Laba Rp 100 M, Emiten IFSH Mau Akuisi Tambang Nikel Tahun Ini
-
Garap Banyak Film, Emiten Hiburan IRSX Bidik Pendapatan Tumbuh 200% di 2026
-
Bahlil Jamin Sumur Rakyat Mulai Bisa Beroperasi Secara Legal