Suara.com - Sejumlah rumah khusus (rusus) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dalam hal ini para nelayan yang rumahnya terkena abrasi pantai, tengah disiapkan di Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Perumahan, meninjau kesiapan lokasi.
"Kita memastikan kesiapan lokasi dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, camat dan kepala desa setempat, termasuk kelengkapan administrasi," ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Andy Suganda di Kalbar, beberapa waktu lalu.
Peninjauan dilaksanakan oleh perwakilan Sub Koordinator Wilayah 1 Kalimantan Direkorat Rumah Khusus, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kemen PUPR, Oki Riyartono,Direktorat Rumah Khusus, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Kalimantan Barat, Jery Widi Handiman, Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kubu Raya serta perangkat desa setempat di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2021 lalu.
"Bantuan rumah khusus untuk para nelayan di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah, untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi nelayan yang menjadi korban gelombang besar dan korban abrasi pantai," tambahnya.
Sebagai informasi, rumah para nelayan di Desa Kuala Karang, pada pertengahan Desember 2020, diterpa gelombang besar. Bencana alam tersebut meratakan sekitar 17 rumah warga yang berada di tepi pantai, sedangkan 103 unit rumah nelayan lainnya terancam akan mengalami hal yang sama.
Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai merupakan daerah pinggir pantai yang berbatasan langsung dengan Laut Jawa. Untuk menjangkau desa tersebut, mereka harus menempuh perjalanan yang tak mudah.
Sebagai sarana tranportasi, warga dapat menggunakan kapal ataupun speed boat dari kecamatan terdekat kabupaten Kubu Raya dengan waktu tempuh 2 hingga 3 jam perjalanan. Apabila menggunakan kendaraan roda dua warga harus menyeberangi dua buah sungai dan melawati jalan setapak dari Ibukota Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.
Berita Terkait
-
Untuk Penuhi Kebutuhan Rumah Layak, Rantai Pasokan Perumahan harus Dijaga
-
2.063 Unit Rumah Subsidi di NTB akan Dapat Bantuan PSU
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT
-
Terdiri dari 68 Unit, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rusun ASN di Jogja
-
Kementerian PUPR Jaring Usulan Bantuan PSU Rumah Bersubsidi
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Update Harga BBM Shell yang Resmi Stok Tersedia Mulai Hari Ini
-
Utang KUR Petani Terdampak Bencana Dihapus, Prabowo Janji Rehabilitasi Lahan
-
7 Fakta Bupati Aceh Selatan: Pergi Umrah Rayakan Ultah Istri saat Bencana
-
Menkeu Purbaya Akui Gaji Guru Kecil, Tapi Lebih Pilih Naikkan Gaji Dosen
-
Purbaya Ungkap Rahasia Prabowo: Bangun 40 Sekolah Terintegrasi, Anggaran Rp 12 Triliun
-
Menkeu Purbaya Ogah 'Ngemis' Investasi ke Pihak Asing
-
Beda Omzet dan Profit, Mana yang Lebih Penting? Wajib Diketahui Pebisnis Pemula
-
Ekonomi Indonesia Tertekan Imbas Bencana Dahsyat Sumatera-Aceh
-
Saham TECH Mau Right Issue, Dananya Mau Buat Apa?
-
Gegara Banyak Kasus, Banyak Masyarakat RI Ogah Miliki Asuransi