Suara.com - Rantai pasokan perumahan di Indonesia sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni untuk masyarakat. Koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan bidang perumahan dalam proyek pembangunan rumah dari hulu ke hilir harus dijaga dengan baik.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rantai Pasok Perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui video conference meeting dengan aplikasi zoom, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perumahan, Khalawi Abdul Hamid dan dihadiri oleh Direktur RUK, perwakilan Sarana Multigriya Finance (SMF), perwakilan Direktorat Penyelenggaraan, Pembiayaan Perumahan, Kasubdit Perencanaan Teknis, Kasubdit Wilayah 1, 2, dan 3 Direktorat RUK, Koordinator Standar dan Pedoman, Subkoordinator Direktorat RUK, dan seluruh staf Direktorat Rumah Umum dan Komersial.
Pada kesempatan itu, Fitrah Nur menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompentensi pemerintah secara komprehensif terhadap penyelenggaraan perumahan.
Adapun sejumlah materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rantai Pasok Perumahan ini, antara lain tentang Sejarah Perumahan dan Permukiman di Indonesia oleh Pangihutan Marpaung, Rantai Pasok Perumahan Rakyat dalam Industri Properti di Indonesia oleh MT Junaedy, Penyusunan Kebijakan yang integral, kolaboratif, dan implementatif oleh Nurul Wajah Mujahid.
Selain itu juga disampaikan materi terkait Pengenalan Kararteristik Konsumen oleh Yulizar Sayuti, Pengadaan Perolehan dan Pemberian Hak Atas Tanah oleh Gunawan Sasmita, Hambatan dan Tantangan Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Direktorat RUK oleh Muhammad Joni serta Penyusunan dan Pengumpulan Data berbasis Geospasial dan Etnografi untuk Kebijakan Berbasis data oleh Bagus Imam Darmawan.
Fitrah Nur menambahkan, dari substansi yang telah disampaikan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Direktorat RUK, yakni soal keterbatasan lahan. Pembangunan perumahan sebaiknya mulai digerakkan ke arah vertical housing dan
perlu melakukan program land banking untuk pembangunan perumahan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memaksimalkan fasilitasi kemudahan perizinan untuk pembangunan perumahan serta melakukan market study untuk lebih menarik minat masyarakat dalam membeli rumah, khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selanjutnya melakukan relaksasi kriteria konsumen penerima fasilitas KPR, tidak hanya untuk ASN, TNI, Polri, namun juga masyarakat non fixed income dan juga melakukan relaksasi pajak untuk dibayarkan selama dua tahun.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT
“Ke depan juga perlu dikembangan mekanisme buyback, dimana ketika debitur tidak dapat melakukan cicilan, akan dibantu takeover sementara oleh pemerintah dan mengajak serta pemerintah provinsi dan daerah dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Selain itu juga meningkatkan kualitas pendataan pembangunan perumahan umum dan komersial,” terangnya.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Modus Bancakan Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan
-
Tinjau Dua Ruas Tol Baru JORR II, Menteri PUPR Harap Segera Beroperasi
-
2.063 Unit Rumah Subsidi di NTB akan Dapat Bantuan PSU
-
Mudik Dilarang, Dirjen Bina Marga Tetap Pastikan Kesiapan Jalur Lebaran
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Tak Miliki Bisnis Sawit, Ini Profil PT MMSGI
-
Danantara Bongkar Borok BUMN, Catat Penurunan Aset Hampir Rp100 Triliun
-
Jelang DSI Beroperasi, Pengusaha Kompak Minta Jaminan Kontrak Ekspor Tetap Aman
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton