Suara.com - Rantai pasokan perumahan di Indonesia sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni untuk masyarakat. Koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan bidang perumahan dalam proyek pembangunan rumah dari hulu ke hilir harus dijaga dengan baik.
Hal ini mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rantai Pasok Perumahan yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui video conference meeting dengan aplikasi zoom, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Perumahan, Khalawi Abdul Hamid dan dihadiri oleh Direktur RUK, perwakilan Sarana Multigriya Finance (SMF), perwakilan Direktorat Penyelenggaraan, Pembiayaan Perumahan, Kasubdit Perencanaan Teknis, Kasubdit Wilayah 1, 2, dan 3 Direktorat RUK, Koordinator Standar dan Pedoman, Subkoordinator Direktorat RUK, dan seluruh staf Direktorat Rumah Umum dan Komersial.
Pada kesempatan itu, Fitrah Nur menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompentensi pemerintah secara komprehensif terhadap penyelenggaraan perumahan.
Adapun sejumlah materi yang disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Rantai Pasok Perumahan ini, antara lain tentang Sejarah Perumahan dan Permukiman di Indonesia oleh Pangihutan Marpaung, Rantai Pasok Perumahan Rakyat dalam Industri Properti di Indonesia oleh MT Junaedy, Penyusunan Kebijakan yang integral, kolaboratif, dan implementatif oleh Nurul Wajah Mujahid.
Selain itu juga disampaikan materi terkait Pengenalan Kararteristik Konsumen oleh Yulizar Sayuti, Pengadaan Perolehan dan Pemberian Hak Atas Tanah oleh Gunawan Sasmita, Hambatan dan Tantangan Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Direktorat RUK oleh Muhammad Joni serta Penyusunan dan Pengumpulan Data berbasis Geospasial dan Etnografi untuk Kebijakan Berbasis data oleh Bagus Imam Darmawan.
Fitrah Nur menambahkan, dari substansi yang telah disampaikan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Direktorat RUK, yakni soal keterbatasan lahan. Pembangunan perumahan sebaiknya mulai digerakkan ke arah vertical housing dan
perlu melakukan program land banking untuk pembangunan perumahan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memaksimalkan fasilitasi kemudahan perizinan untuk pembangunan perumahan serta melakukan market study untuk lebih menarik minat masyarakat dalam membeli rumah, khususnya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selanjutnya melakukan relaksasi kriteria konsumen penerima fasilitas KPR, tidak hanya untuk ASN, TNI, Polri, namun juga masyarakat non fixed income dan juga melakukan relaksasi pajak untuk dibayarkan selama dua tahun.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT
“Ke depan juga perlu dikembangan mekanisme buyback, dimana ketika debitur tidak dapat melakukan cicilan, akan dibantu takeover sementara oleh pemerintah dan mengajak serta pemerintah provinsi dan daerah dalam pembangunan perumahan dan permukiman. Selain itu juga meningkatkan kualitas pendataan pembangunan perumahan umum dan komersial,” terangnya.
Berita Terkait
-
Saksi Ungkap Modus Bancakan Proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan
-
Tinjau Dua Ruas Tol Baru JORR II, Menteri PUPR Harap Segera Beroperasi
-
2.063 Unit Rumah Subsidi di NTB akan Dapat Bantuan PSU
-
Mudik Dilarang, Dirjen Bina Marga Tetap Pastikan Kesiapan Jalur Lebaran
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, PUPR Bangun 3 Rusun di NTT
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK