Suara.com - Petani Sarang Walet Indonesia optimistis dapat meningkatkan nilai ekspor sarang burung walet (SBW) Indonesia ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara lebih signifikan untuk mendukung upaya Pemerintah untuk men-triple nilai perdagangan Indonesia - Tiongkok dari 31 miliar dolar AS pada 2021 menjadi 100 miliar dolar AS pada 2024.
Hal ini seiring dengan tercapainya kesepakatan antara Indonesia dengan RRT dimana negara Tirai Bambu tersebut akan mengimpor sarang burung walet asal Indonesia senilai 1,13 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 16 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam kunjungan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi, Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke RRT awal April 2021.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag menyampaikan komitmennya untuk mendorong serta memberikan dukungan serta fasilitasi penuh terhadap eksportir produk sarang burung walet dan meminta para importir sarang burung walet Tiongkok untuk memberikan pelatihan ekspor sarang burung walet bagi pengusaha Indonesia.
“Itu kabar yang menggembirakan bagi kami dan melecut semangat kami untuk meningkatkan produksi sarang burung walet nasional. Kami mengapresiasi atas upaya bilateral Pemerintah Indonesia ke Tiongkok, khususnya terkait ekspor sarang burung walet,” kata Dewan Pembina Perkumpulan Petani Sarang Walet Nusantara (PPSWN) Benny Hutapea ditulis Senin (5/4/2021).
Namun, katanya, untuk menggenjot nilai ekspor sarang burung walet Indonesia, khususnya ke Tiongkok, Pemerintah harus bergerak cepat dengan memperbaiki ketentuan dan prosedur teknis ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok, agar menjadi lebih mudah dan friendly.
Sebab, hingga saat ini, regulasi ekspor sarang burung walet dirasakan masih memberatkan dunia usaha, khususnya para eksportir nasional. Terbukti, selama 2018 hingga 2021, sudah puluhan perusahaan yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, tetapi jumlah yang berhasil diloloskan jauh dari harapan.
Penyebabnya adalah banyaknya prosedur yang harus dipenuhi oleh perusahaan nasional yang mengajukan izin ekspor sarang burung walet, khususnya ke Tiongkok.
Prosedur tersebut terkait dengan keharusan memenuhi dokumen persyaratan teknis yang diterbitkan oleh lembaga dibawah Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Sarang Burung Walet dan Buah Asal Indonesia Laris Manis di China
Dokumen persyaratan teknis yang sesuai dengan kesepakatan Protokol tentang Persyaratan Higienitas, Karantina dan Pemeriksaan untuk Importasi Produk Sarang Burung Walet dari Indonesia ke RRT mencakup Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan IKPH Sarang Walet dan Pemberian Nomor Registrasi, SK Kepala Badan Karantina Pertanian tentang Penetapan Nomor Registrasi Rumah Walet, Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) untuk tempat pemrosesan sarang burung walet.
Belum termasuk syarat tambahan yakni memiliki tempat pemrosesan yang telah ditetapkan sebagai instalasi karantina produk hewan (IKPH) untuk sarang burung walet dan telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian dan memiliki rumah walet yang telah diberikan nomor registrasi oleh Kepala Badan Karantina Pertanian.
“Persyaratan ini nyaris mustahil dapat dipenuhi pengusaha nasional secara umum. Entah berapa kali audit yang harus dilakukan dan entah berapa biaya yang harus dikeluarkan. Prosedur ekspor sarang burung walet yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia, seharusnya dapat lebih disederhanakan,” kata Benny.
Dia mencontohkan soal rumah walet yang harus memiliki nomor registrasi NVK dimana ketentuan ini menyebabkan eksportir pemula yang tidak mempunyai rumah walet, namun telah bermitra dengan petani walet guna memenuhi tracebility yang dipersyaratkan RRT terancam tidak bisa melanjutkan kemitraannya sehingga berdampak terhadap ekspor.
Masalah hambatan dalam ekspor sarang burung walet ini juga telah disampaikan Benny Hutapea secara langsung kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di Ambon, beberapa waktu lalu.
Presiden merespon positif sehingga masalah problematika ekspor sarang burung walet menjadi bahasan dalam kunjungan Mendag ke Tiongkok tersebut.
Dia mengharapkan lembaga pemerintahan yang berkaitan dengan ekspor sarang burung walet agar memberikan perhatian yang serius terhadap masalah-masalah yang dihadapi eksportir sarang burung walet guna mendukung upaya pemerintah di dalam menggenjot nilai perdagangan luar Indonesia yang pada akhirnya dapat memangkas defisit neraca Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis
-
CEO Danantara Sebut Pelemahan IHSG 'Berkah' bagi Investor
-
Bos Bea Cukai Usul Anggaran 2027 Sebanyak Rp 2,81 Triliun ke DPR RI
-
IHSG-Rupiah Perkasa, Bos Danantara: Investor Mulai Percaya Terhadap Indonesia
-
DJP Ajukan Anggaran Rp 5,4 Triliun untuk Tarik Pajak di 2027