Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, asuransi akan membantu petani menghadapi kondisi buruk akibat gagal panen. Hal ini juga berlaku bagi petani di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Serangan hama terhadap lahan pertanian di Sukoharjo, semakin ganas. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menyebabkan gagal panen. Untuk menghindari kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani untuk menggunakan asuransi.
"Kita akan selalu mengajak petani untuk menggunakan asuransi. Karena asuransi bisa membuat petani tenang dalam beraktivitas. Asuransi memiliki klaim yang akan disalurkan saat terjadi gagal panen," tuturnya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu.
"Klaim yang akan diberikan asuransi adalah sebesar Rp 6 juta per hektare. Dengan dana ini, petani tetap memiliki modal untuk tanam kembali sekaligus menjaga produksi," katanya.
Menurutnya, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
"Asuransi akan membantu petani dengan meng-cover lahan dari ancaman gagal panen akibat perubahan iklim, cuaca ekstrim, bencana alam, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," katanya.
Meningkatnya Organisame Pengganggu Tanaman (OPT) di Sukoharjo, salah satunya disebabkan adanya anomali cuaca dalam satu tahun terakhir.
“Salah satu penyebab tingginya OPT di Sukoharjo adalah karena anomali cuaca dalam setahun belakangan ini,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo, Netty Harjianti.
Baca Juga: Kementan Jamin Ketersediaan Pangan Selama Puasa dan Lebaran Terkendali
Ia menambahkan, tahun lalu, serangan OPT untuk hama penggerek batang menyerang 295 hektare tanaman, kemudian hama wereng menyerang 577 hektare, dan hama tikus menyerang lahan seluas 651 hektare.
Serangan OPT tersebut mengakibatkan lahan seluas enam hektare di Kecamatan Mojolaban mengalami puso.
Hingga Maret tahun ini, ujar Netty, Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo mencatat serangan OPT penggerek batang menyerang 98 hektare, wereng 64 hektare dan tikus 180 hektare lahan pertanian.
“Akibat serangan hama tersebut, ada enam hektare lahan padi yang puso. Masing-masing tiga hektare lahan di Kecamatan Tawangsari dan tiga hektar lahan di Sukoharjo kota,” jelas Netty.
Berita Terkait
-
BPS : Maret 2021, Ekspor Pertanian Indonesia Meningkat Dua Digit
-
Targetkan Luas Tanam 5,16 Juta Hektar, Mentan: Stok Pupuk Subsidi Aman
-
Curah Hujan Rendah, Petani di Fakfak Manfaatkan Embung
-
Kementan Dorong Petani Kakao Gunungkidul Manfaatkan KUR
-
Pengamat Pangan : Kementan Berhasil Jaga Ketersediaan 11 Bahan Pokok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya