Suara.com - Kalangan pengusaha yang tergabung Kamar Dagang dan Industri meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi perusahaan mengenai kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya secara utuh.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, tidak semua perusahaan memiliki kondisi yang sama. Masih ada beberapa masih mencoba bangkit, setelah beroperasi pada masa PPKM.
"Semua perusahaan itu banyak tantangan yang ada kalau saya yakin seluruh perusahaan ingin membayarkan THR tetapi balik lagi tadi bahwa kondisi sangat bermacam-macam," ujar Arsjad dalam konferensi pers, Jumat (16/4/2021).
Arsjad menjamin para perusahaan sebenarnya memiliki komitmen untuk membayarkan THR kepada karyawan.
Ia meminta keringan pemerintah untuk melihat kemampuan perusahaan dalam membayarkan THR tersebut.
"Buat saya sendiri ya saya merasa setiap pengusaha harus ingin membayar THR tetapi kondisinya harus dilihat bagaimana Setiap perusahaan dapat mengatasi mengantisipasi hal itu," kata dia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengumumkan THR keagamaan tahun 2021 wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan tiba.
Hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menaker Nomor 6 Tahun 2016.
Ida meminta kepada para kepala daerah untuk turut memastikan perusahaan membayar THR keagamaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Dear Pekerja di Jabar, Lakukan Ini jika Perusahaan Tak Bayar THR
Selain itu, kepala daerah juga diminta untuk mewajiban para pengusaha melakukan komunikasi bersama pekerja atau buruh kalau merasa tidak mampu membayar THR.
Berita Terkait
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
KADIN: Gas Jadi Pilar Utama Ketahanan Energi dan Pangan Nasional
-
Apakah Bonus Tahunan Sama dengan THR? Cek Dulu Cara Perhitungannya
-
Menkeu Purbaya Akui Iklim Investasi Indonesia Berantakan: Kalah dari Vietnam, Thailand, Malaysia
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026
-
Nilai Tukar Rupiah Drop Lagi, Ini Pemicunya
-
Usai Resmikan InfraNexia, Telkom (TLKM) Siapkan Entitas B2B ICT Baru
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap