Suara.com - Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang berupaya maksimal dalam melaksanakan program restrukturisasi untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
Upaya ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab pemerintah dalam mengimplementasikan keputusan bersama yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), otoritas dan lembaga terkait.
Pararel dengan pelaksanaan program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah didera tekanan likuiditas akibat pemberian bunga yang tinggi pada produk asuransi dan investasi, yang dijual pada masa lampau.
Mengacu pada laporan keuangan perusahaan untuk tahun buku 2020, aset Jiwasraya diketahui tinggal Rp 15,72 triliun dengan jumlah liabilitas mencapai Rp 54,36 triliun.
Dengan posisi ekuitas yang negatif hingga Rp 38,64 triliun, tak ayal jika rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) Jiwasraya pada 31 Desember 2020 berada pada posisi minus 1.000,3% atau jauh di bawah batas minimal yakni 120%, sesuai dengan peraturan OJK.
"Oleh karena itu pemerintah bersama beberapa pemangku kebijakan setuju untuk segera dilakukan program restrukturisasi dan mendirikan perusahaan baru bernama IFG Life," terang Farid A. Nasution yang merupakan anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Pendek, Selasa (20/4/2020).
Farid menjelaskan, sebenarnya Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah mengupayakan beberapa pendanaan demi mempertahankan operasional perusahaan, hingga membayar bunga roll over, serta anuitas pensiuan yang terakhir kali dilakukan pada Maret 2020.
Dana untuk menutup beban tersebut, berasal dari penerbitan REPO; optimalisasi aset properti; hingga penerbitan Medium Term Notes (MTN) yang dilakukan pada pertengahan 2018 hingga 2020.
Lantaran dihadapkan pada masalah liabilitas yang besar dan menggulung, Farid bilang, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya menyadari bahwa penyelamatan polis Jiwasraya tidak akan berjalan optimal jika hanya mengandalkan skenario pendanaan yang telah dilakukan. Untuk itu diperlukan solusi fundamental dan komprehensif dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Jadi Titik Balik Reformasi Industri Asuransi
"Inilah yang mendasari pemerintah mendirikan IFG Life dengan memberikan PMN senilai Rp 22 triliun, ditambah Rp 4,7 triliun dari upaya fundraising yang dilakukan induk usaha IFG Life," jelas Farid.
Transformasi Perusahaan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan bahwa untuk memperbaiki kondisi Jiwasraya hingga menyelamatkan seluruh polis dibutuhkan upaya transformasi di seluruh aspek perusahaan.
Sejak pertengahan 2018 sampai 2020, kata Mahelan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya telah menghentikan penjualan produk-produk yang merugi, hingga pada meningkatkan kualitas manajemen risiko perusahaan dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness.
Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun telah memiliki dan menggunakan standarisasi penempatan portofolio investasi yang ideal dan sesuai dengan aturan.
Demi menguatkan upaya tranformasi tersebut, saat ini sudah diterapkan pula penggunaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan pelaku, hingga pelaporan LHKPN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran