Suara.com - Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah membenarkan informasi terkait dengan kapal sitaan kasus dugaan korupsi PT Asabri mengalami kerusakan mesin hingga mengganggu operasionalnya.
"Iya, teknislah masalah mesin," kata Febrie saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Kapal tanker Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius merupakan sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri atas nama Heru Hidayat.
Menurut Febrie, sejak disita kapal tersebut dioperasionalkan oleh Pertamina untuk keperluan pengiriman batu bara PLN.
"Status kapal sita cuma karena ada beberapa pertimbangan sehingga itu harus operasional, pertimbangan dari sisi kemanfaatanya," kata Febrie.
Febrie mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan kerusakan kapal LNG Aquarius tersebut dari Pertamina.
Saat ditanya apakah kerusakan kapal dapat memengaruhi nilai aset sitaan, Febrie mengatakan bahwa pihaknyha akan memastikan kembali karena saat ini kondisi kapal masih dalam pemeriksaan.
"Nanti kami pastikanlah 'kan ini lagi diperiksa lagi nanti kami pastikan 'kan kami butuh juga secara teknis. Kalau teknis pembuktian hukum, mungkin kami. Akan tetapi, teknik mesin kami juga enggak paham apa yang rusak, sampai sejauh mana memperbaikinya," ujar Febrie.
Menurut Febrie, kerusakan pada kapal akan diperbaiki karena menyangkut operasionalnya. Untuk biaya perbaikan kapal tersebut, menjadi tanggung jawab Pertamina selaku pengelola.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Respons Kubu Terdakwa Kebakaran Kejagung
Terkait dengan berapa biaya yang akan dikeluarkan untuk perbaikan, belum diketahui karena tingkat kerusakan juga belum diketahui.
"Kapal itu 'kan dalam pengelolaan Pertamina dan juga kerusakan itu juga belum tahu sampai separah apa, yang paling penting kami mengkoordinasikan dengan Pertamina apa sebabnya, apalagi sampai menimbulkan korban," kata Febrie.
Kapal tanker LNG Aquarius diinformasikan mengalami kebocoran pipa steam pada hari Sabtu (17/4).
Pada hari Rabu (10/2) jaksa penyidik Jampidsus Kejagung telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Heru Hidayat.
Dalam kasus ini, penyidik Kejagung menaksir nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar daripada kasus Jiwasraya.
Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Berita Terkait
-
Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ini Respons Kubu Terdakwa Kebakaran Kejagung
-
Kejagung: Aset Sitaan 9 Tersangka Kasus Asabri Capai Rp10,5 Triliun
-
Yan Harahap Tantang Moeldoko Sikat Korupsi Jiwasraya dan Asabri
-
Nasib Karyawan Usai Hotel Brothers Solo Baru Disita Kejagung
-
Diduga Terkait Kasus Korupsi di PT Asabri, Hotel Brothers Solobaru Disita
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar