Suara.com - BPJS Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan dan Polri siap bersinergi melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi data peserta Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarganya sebagai peserta Program JKN-KIS.
Pemutakhiran data tersebut dilakukan by name by address, dengan mekanisme web service maupun pemadanan manual. Rekonsiliasi data yang mencakup data kepesertaan, data iuran, dan data kapitasi tersebut dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun di tingkat pusat dan dua kali dalam setahun di tingkat daerah.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami juga mendorong fasilitas kesehatan milik Polri, baik di FKTP maupun di Rumah Sakit Bhayangkara, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital saat ini,” ucap Ghufron, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Sementara untuk meningkatkan mutu layanan, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan akan melakukan kegiatan peningkatan kompetensi dan pemahaman fasilitas kesehatan milik Polri mengenai JKN-KIS. Di sisi lain, Ghufron berharap fasilitas kesehatan Polri juga berupaya meningkatkan mutu layanan melalui pemenuhan sarana prasarana, ketersediaan tenaga medis, dan peningkatan kompetensi dokter fasilitas kesehatan.
Ruang lingkup nota kesepahaman lainnya mencakup pertukaran data dan/atau informasi, serta pemanfaatan sistem data kecelakaan lalu lintas online. Ke depan, baik BPJS Kesehatan maupun Polri akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang berkaitan dengan pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas dengan mekanisme penjaminan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap, melalui sinergi ini, kami bisa mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS di lapangan. Bersama Polri, kami juga akan menggalakkan edukasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dan angota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS,” ujar Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno yang turut hadir dalam acara tersebut.
Nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Polri juga meliputi penyediaan data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik POLRI. Saat menjalankan tugas, ada kalanya anggota Polri dan keluarganya harus berpindah domisili sehingga lokasi FKTP mereka pun harus diubah. Selain itu, ada juga masyarakat umum yang terdaftar di FKTP milik Polri.
"Agar proses pendataan para peserta JKN-KIS ini akurat, maka kami bermaksud memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Polri. Data jumlah peserta terdaftar di FKTP Polri ini harus tepat karena berkaitan dengan perhitungan biaya kapitasi,” katanya.
Baca Juga: Dongkrak Laju Kepesertaan JKN - KIS, BPJS Kesehatan Sinergi dengan DIY
Berita Terkait
-
Jalin Sinergi, BPJS Kesehatan dan Polri Optimalkan Mutu Layanan JKN-KIS
-
Lampaui Target RPJMN 2024, Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Jakarta Capai 98%
-
BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Berinovasi demi Kepuasan Pasien JKN-KIS
-
Dongkrak Laju Kepesertaan JKN - KIS, BPJS Kesehatan Sinergi dengan DIY
-
Badan Usaha Terbanyak, Kepesertaan BPJS di 3 Kabupaten di DIY Belum Optimal
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan