Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap bersinergi melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi data peserta Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarganya sebagai peserta Program JKN-KIS.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Polri pada Selasa (20/04). Pemutakhiran data, jelas Ghufron, dilakukan by name by address dengan mekanisme web service maupun pemadanan manual.
Rekonsiliasi data yang mencakup data kepesertaan, data iuran, dan data kapitasi tersebut dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun di tingkat pusat dan dua kali dalam setahun di tingkat daerah.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami juga mendorong fasilitas kesehatan milik POLRI, baik di FKTP maupun di Rumah Sakit Bhayangkara, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital saat ini,” ujar Ghufron, Selasa (20/04/2021).
Sementara untuk meningkatkan mutu layanan, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan akan melakukan kegiatan peningkatan kompetensi dan pemahaman fasilitas kesehatan milik Polri mengenai JKN-KIS. Di sisi lain, ia berharap fasilitas kesehatan Polri juga berupaya meningkatkan mutu layanan melalui pemenuhan sarana prasarana, ketersediaan tenaga medis, dan peningkatan kompetensi dokter fasilitas kesehatan.
Ruang lingkup nota kesepahaman lainnya mencakup pertukaran data dan/atau informasi, serta pemanfaatan sistem data kecelakaan lalu lintas online. Ke depannya, baik BPJS Kesehatan maupun Polri akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang berkaitan dengan pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas dengan mekanisme penjaminan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap, melalui sinergi ini, kami bisa mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS di lapangan. Bersama Polri, kami juga akan menggalakkan edukasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dan angota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS,” ujar Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno yang turut hadir dalam acara tersebut.
Nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Polri tersebut juga meliputi penyediaan data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik POLRI.
Baca Juga: Lampaui Target RPJMN 2024, Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Jakarta Capai 98%
Saat menjalankan tugas, ada kalanya anggota Polri beserta keluarganya harus berpindah domisili sehingga lokasi FKTP mereka pun harus diubah. Selain itu, ada juga masyarakat umum yang terdaftar di FKTP milik POLRI.
"Agar proses pendataan para peserta JKN-KIS ini akurat, maka kami bermaksud memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Polri. Data jumlah peserta terdaftar di FKTP Polri ini harus tepat karena berkaitan dengan perhitungan biaya kapitasi,” tandas Mundiharno.
Berita Terkait
-
Lampaui Target RPJMN 2024, Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Jakarta Capai 98%
-
BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Berinovasi demi Kepuasan Pasien JKN-KIS
-
Dongkrak Laju Kepesertaan JKN - KIS, BPJS Kesehatan Sinergi dengan DIY
-
Kepada Penyintas Talasemia, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pola Hidup Sehat
-
Innovation Box, Corporate University BPJS Kesehatan Cetak Pemimpin Inovatif
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja
-
Harga Minyak DIproyeksi Bergejolak dalam 60 Hari ke Depan Usai Sanksi Iran Dicabut
-
Bantah Krisis 1998 Terulang, Purbaya: Saya Pinteran Dikit dari IMF
-
NCKL Siapkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham, Cek Jadwalnya
-
Kapan IHSG Kembali Dibuka Setelah Iduladha 2026, Ini Jadwalnya
-
PHE dan Mitra Global Perkuat Kerja Sama Pengembangan Proyek CCS Lintas Batas IndonesiaKorsel
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Ekonom: Rupiah Telah Melemah Lebih dari 5%
-
Carbon Trading Dinilai Jadi Senjata Baru Tekan Emisi di Indonesia