Suara.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, BPJS Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap bersinergi melakukan pemutakhiran dan rekonsiliasi data peserta Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dan keluarganya sebagai peserta Program JKN-KIS.
Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Polri pada Selasa (20/04). Pemutakhiran data, jelas Ghufron, dilakukan by name by address dengan mekanisme web service maupun pemadanan manual.
Rekonsiliasi data yang mencakup data kepesertaan, data iuran, dan data kapitasi tersebut dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun di tingkat pusat dan dua kali dalam setahun di tingkat daerah.
“Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami juga mendorong fasilitas kesehatan milik POLRI, baik di FKTP maupun di Rumah Sakit Bhayangkara, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi di era digital saat ini,” ujar Ghufron, Selasa (20/04/2021).
Sementara untuk meningkatkan mutu layanan, lanjut Ghufron, BPJS Kesehatan akan melakukan kegiatan peningkatan kompetensi dan pemahaman fasilitas kesehatan milik Polri mengenai JKN-KIS. Di sisi lain, ia berharap fasilitas kesehatan Polri juga berupaya meningkatkan mutu layanan melalui pemenuhan sarana prasarana, ketersediaan tenaga medis, dan peningkatan kompetensi dokter fasilitas kesehatan.
Ruang lingkup nota kesepahaman lainnya mencakup pertukaran data dan/atau informasi, serta pemanfaatan sistem data kecelakaan lalu lintas online. Ke depannya, baik BPJS Kesehatan maupun Polri akan menyediakan infrastruktur teknologi informasi yang berkaitan dengan pemanfaatan data kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan jaminan pelayanan kesehatan korban kecelakaan lalu lintas dengan mekanisme penjaminan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
“Kami berharap, melalui sinergi ini, kami bisa mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS di lapangan. Bersama Polri, kami juga akan menggalakkan edukasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri dan angota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS,” ujar Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno yang turut hadir dalam acara tersebut.
Nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Polri tersebut juga meliputi penyediaan data peserta JKN-KIS yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik POLRI.
Baca Juga: Lampaui Target RPJMN 2024, Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Jakarta Capai 98%
Saat menjalankan tugas, ada kalanya anggota Polri beserta keluarganya harus berpindah domisili sehingga lokasi FKTP mereka pun harus diubah. Selain itu, ada juga masyarakat umum yang terdaftar di FKTP milik POLRI.
"Agar proses pendataan para peserta JKN-KIS ini akurat, maka kami bermaksud memperkuat sinergi dan koordinasi dengan Polri. Data jumlah peserta terdaftar di FKTP Polri ini harus tepat karena berkaitan dengan perhitungan biaya kapitasi,” tandas Mundiharno.
Berita Terkait
-
Lampaui Target RPJMN 2024, Cakupan Kepesertaan JKN-KIS Jakarta Capai 98%
-
BPJS Kesehatan Dorong Rumah Sakit Berinovasi demi Kepuasan Pasien JKN-KIS
-
Dongkrak Laju Kepesertaan JKN - KIS, BPJS Kesehatan Sinergi dengan DIY
-
Kepada Penyintas Talasemia, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pola Hidup Sehat
-
Innovation Box, Corporate University BPJS Kesehatan Cetak Pemimpin Inovatif
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS
-
Profil PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), Ini Pemilik Sahamnya
-
Kabar Terkini PNM Diambil Alih Negara, Danantara Jadi Penentu
-
Kapan Dividen BMRI Cair? Ini Bocorannya
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver