Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membuka bursa untuk perdagangan Cryptocurrency yang tengah daun. Setelah Bitcoin jadi hits hampir dua tahun, sekarang ada Doge, Polkadot, Etherium dan sebagainya.
Secara keseluruhan Bappebti telah memberikan izin bagi 226 jenis crypto yang boleh diperdagangkan di Indonesia.
Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, kini berbondong-bondong melirik juga cryptocurrency.
Volume perdagangan crypto di Indonesia pun meningkat tajam. Karena itu tak heran jika tuntutan adanya bursa kian mengemuka. Bappebti diketahui sedang menggodog pendirian bursa ini.
"Tidak lama lagi. Mohon doa dan dukungannya ya!" Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Ketika didesak kapan tepatnya bursa crypto akan diluncurkan, wamendag millennial itu mengatakan bahwa beberapa tahapan pendirian bursa sudah selesai.
"Banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai," Jawab Jerry.
Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas.
Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia crypto sendiri.
Baca Juga: Ekspor Tekstil RI Turun Dalam 5 Tahun Terakhir
Penggunaan crypto makin beragam. Namun di Indonesia crypto masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Pasalnya Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran.
Meskipun demikian, pelaku usaha mengapresiasi langkah cepat Kemendag khususnya Bappebti yang bergerak cepat merespon tuntutan pendirian bursa.
Wamendag beserta timnya dan Bappebti diketahui mulai membahas pendirian bursa sejak lebih dari setahun yang lalu atau segera setelah Jerry dilantik menjadi Wamendag. Ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan menurut Jerry.
Pertama adalah bursa tersendiri yang fokus kepada crypto meskipun tidak sebatas memperdagangkan crypto. Kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX.
"Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua," imbuhnya.
Meskipun demikian, Jerry mengatakan bahwa aturan komoditas crypto harus dibuat dengan teliti dan melihat konteks yang ada, termasuk karakter dari crypto itu sendiri. hal ini tidak lepas dari nilai yang semakin membesar, saat ini bisa mencapai Rp 70 triliun, dan volatilitas yang sangat besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok