Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat selama 5 tahun terakhir kinerja ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) RI mengalami penurunan yang cukup drastis rata-rata setiap tahun turun 2,27 persen.
Pusat Kajian Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Nurlaila Nur Muhammad mengatakan, kinerja ekspor TPT mencapai 10,40 miliar dolar AS pada tahun 2020.
"Kinerja Ekspor TPT kita ini sebagian besar mengalami penurunan, baik tren sepanjang 2016 hingga 2020, begitu juga periode Januari-Februari 2021 ke Januari-Februari 2020," kata Nurlaila dalam diskusi virtual Indef bertajuk TPT Bangkit, Daya Beli Terungkit, Kamis (22/4/2021).
Nurlaila beralasan, selain karena faktor pandemi yang membuat permintaan produk tekstil RI menurun, hal lain juga disebabkan banyak ganjalan yang harus dihadapi produk tekstil RI di pasar ekspor.
Salah satunya penerapan trade remedies yang dilakukan negara tujuan ekspor produk tekstil RI, inilah yang jadi hambatan besar yang dikeluhkan pengusaha dalam negeri.
"Negara-negara tujuan eksport utama TPT kita itu menerapkan kebijakan trade remedies, yakni India, Turki, Amerika, Vietnam dan Malaysia," ungkap Nurlaila.
Dari 5 negara tersebut, 4 diantaranya melakukan dumping terhadap produk tekstil RI, yakni India, Amerika, Vietnam dan Malaysia dan 1 lainnya melakukan safeguard yakni Turki.
Trade remedies merupakan instrumen yang digunakan untuk melindungi industri dalam negeri suatu negara dari kerugian akibat praktik perdagangan tidak sehat (unfair trade). Instrumen ini bisa berupa bea masuk anti-dumping (BMAD), bea masuk tindak pengamanan sementara (BMTP), atau safeguards.
Berdasarkan produknya, tekstil dan produk tekstil (TPT) paling banyak menerima tuduhan sebanyak empat kasus, bahan kimia empat kasus, produk baja tiga kasus, dan produk turunan kayu dua kasus. Kemudian, kasus otomotif, elektronika, dan aneka masing-masing sebanyak satu kasus.
Baca Juga: KPK Rapat Bersama Kementan dan Kemendag, Ini yang Dibahas
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang