Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat selama 5 tahun terakhir kinerja ekspor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) RI mengalami penurunan yang cukup drastis rata-rata setiap tahun turun 2,27 persen.
Pusat Kajian Perdagangan Luar Negeri, Kemendag Nurlaila Nur Muhammad mengatakan, kinerja ekspor TPT mencapai 10,40 miliar dolar AS pada tahun 2020.
"Kinerja Ekspor TPT kita ini sebagian besar mengalami penurunan, baik tren sepanjang 2016 hingga 2020, begitu juga periode Januari-Februari 2021 ke Januari-Februari 2020," kata Nurlaila dalam diskusi virtual Indef bertajuk TPT Bangkit, Daya Beli Terungkit, Kamis (22/4/2021).
Nurlaila beralasan, selain karena faktor pandemi yang membuat permintaan produk tekstil RI menurun, hal lain juga disebabkan banyak ganjalan yang harus dihadapi produk tekstil RI di pasar ekspor.
Salah satunya penerapan trade remedies yang dilakukan negara tujuan ekspor produk tekstil RI, inilah yang jadi hambatan besar yang dikeluhkan pengusaha dalam negeri.
"Negara-negara tujuan eksport utama TPT kita itu menerapkan kebijakan trade remedies, yakni India, Turki, Amerika, Vietnam dan Malaysia," ungkap Nurlaila.
Dari 5 negara tersebut, 4 diantaranya melakukan dumping terhadap produk tekstil RI, yakni India, Amerika, Vietnam dan Malaysia dan 1 lainnya melakukan safeguard yakni Turki.
Trade remedies merupakan instrumen yang digunakan untuk melindungi industri dalam negeri suatu negara dari kerugian akibat praktik perdagangan tidak sehat (unfair trade). Instrumen ini bisa berupa bea masuk anti-dumping (BMAD), bea masuk tindak pengamanan sementara (BMTP), atau safeguards.
Berdasarkan produknya, tekstil dan produk tekstil (TPT) paling banyak menerima tuduhan sebanyak empat kasus, bahan kimia empat kasus, produk baja tiga kasus, dan produk turunan kayu dua kasus. Kemudian, kasus otomotif, elektronika, dan aneka masing-masing sebanyak satu kasus.
Baca Juga: KPK Rapat Bersama Kementan dan Kemendag, Ini yang Dibahas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun