Suara.com - Striker asal Swedia Zlatan Ibrahimovic tengah diselidiki seorang inspektur etika dan disiplin dari UEFA karena diduga memiliki kepentingan finansial dalam sebuah perusahaan perjudian.
Surat kabar Swedia Aftonbladet melaporkan pada awal bulan ini bahwa Ibrahimovic, 39, merupakan pemilik sebagian saham perusahaan taruhan Bethard dan telah menjalin kerja sama dengannya sejak tahun 2018.
Kode Etik FIFA menyatakan bahwa seorang pemain dilarang memiliki kepentingan dalam satu entitas atau perusahaan yang mempromosikan, memperantarai, mengatur atau melakukan taruhan, perjudian, lotere, acara atau transaksi serupa yang terkait dengan pertandingan dan kompetisi sepak bola.
Ibrahimovic hengkang dari sepak bola internasional setelah Kejuaraan Eropa 2016 tetapi dia kembali ke tim nasional Swedia untuk kualifikasi Piala Dunia bulan lalu. Sementara itu dia juga bermain di Liga Eropa UEFA untuk AC Milan musim ini.
Jika terbukti bersalah, Ibrahimovic harus membayar denda 100.000 franc Swiss (109.373 dollar AS) dan akan dilarang dari aktivitas terkait sepak bola selama maksimal tiga tahun.
Pekan lalu Ibrahimovic menandatangani perpanjangan kontrak satu tahun yang akan membuatnya bertahan di AC Milan setelah ulang tahunnya yang ke-40, demikian Reuters. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
Terkini
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan