Suara.com - Striker asal Swedia Zlatan Ibrahimovic tengah diselidiki seorang inspektur etika dan disiplin dari UEFA karena diduga memiliki kepentingan finansial dalam sebuah perusahaan perjudian.
Surat kabar Swedia Aftonbladet melaporkan pada awal bulan ini bahwa Ibrahimovic, 39, merupakan pemilik sebagian saham perusahaan taruhan Bethard dan telah menjalin kerja sama dengannya sejak tahun 2018.
Kode Etik FIFA menyatakan bahwa seorang pemain dilarang memiliki kepentingan dalam satu entitas atau perusahaan yang mempromosikan, memperantarai, mengatur atau melakukan taruhan, perjudian, lotere, acara atau transaksi serupa yang terkait dengan pertandingan dan kompetisi sepak bola.
Ibrahimovic hengkang dari sepak bola internasional setelah Kejuaraan Eropa 2016 tetapi dia kembali ke tim nasional Swedia untuk kualifikasi Piala Dunia bulan lalu. Sementara itu dia juga bermain di Liga Eropa UEFA untuk AC Milan musim ini.
Jika terbukti bersalah, Ibrahimovic harus membayar denda 100.000 franc Swiss (109.373 dollar AS) dan akan dilarang dari aktivitas terkait sepak bola selama maksimal tiga tahun.
Pekan lalu Ibrahimovic menandatangani perpanjangan kontrak satu tahun yang akan membuatnya bertahan di AC Milan setelah ulang tahunnya yang ke-40, demikian Reuters. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional