Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung penuh implementasi atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan pimpinan KPK saat menerima audiensi dengan Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Audiensi Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek ke KPK dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron, serta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya menjalankan yang sudah menjadi ketentuan dalam undang-undang, sehingga merupakan kewajiban untuk mendaftarkan seluruh pekerja ke dalam program Jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami sudah terlindungi dari Dewan Pengawas & Pimpinan KPK, petugas KPK hingga PTT (Pegawai Tidak Tetap). Ini merupakan bentuk kepedulian kami, khususnya kepada non-ASN,” jelas Pahala.
Dalam dukungannya terhadap penyelenggaran program jaminan sosial ketenagakerjaan, KPK telah membuat kajian yang ditujukan kepada Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam kajiannya tersebut, KPK merekomendasikan pemerintah untuk mengkaji ulang seluruh produk hukum demi menjaga konsistensi UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta rekomendasi untuk mendaftarkan kepesertaan non-ASN ke BPJamsostek demi menghindarkan beban keuangan tambahan bagi APBN/APBD.
“Sesuai kajian yang kita buat, beberapa rekomendasi sudah kami berikan kepada presiden dan MenPANRB, antara lain memastikan perlindungan non-ASN diselenggarakan oleh BPJamsostek,” tambahnya
Menurut data yang diterima, jumlah tenaga kerja KPK yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 1623 karyawan.
Selanjutnya, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya berterima kasih atas dukungan yang diberikan KPK selama ini, terbitnya INPRES Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek merupakan buah usaha yang juga dilakukan oleh KPK.
Baca Juga: Sambut 22 Tahun, SP BPJSTK Terus Dukung Manajemen BPJamsostek
“Hadirnya Inpres ini menjadi dorongan dan semangat kami untuk segera melindungi pekerja di seluruh Indonesia, tak terkecuali pegawai non-ASN di seluruh Kementerian Lembaga hingga ke pemerintah daerah, kami akan sama-sama pastikan agar semuanya terlindungi,” ungkapnya.
Menutup kunjungannya, Anggoro berharap, kerja sama yang baik dengan KPK ini bisa menjadi contoh untuk institusi lain, agar para pekerjanya mendapatkan kesejahteraannya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tag
Berita Terkait
-
Kata Ketua MKD soal KPK Geledah Ruang Azis Syamsuddin
-
Pukat UGM Soal Penunjukan Dewas: Bukti Revisi UU KPK Gerus Indepedensi KPK
-
Tagih Janji, PSI Minta Anies Jalankan Rekomendasi KPK soal Kontrak Aetra
-
Profil Indriyanto Seno Adji, Dewan Pengawas KPK yang Baru
-
Rahman Pina Minta TGUPP Dibubarkan, Begini Komentar KPK dan Pemprov Sulsel
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan