Selama pandemi COVID-19, PKT juga melakukan penanganan dan pencegahan dengan komprehensif, di antaranya diawali dengan membentuk Tim Crisis Center Covid-19, serta membuat protokol penanganan dan pencegahan COVID-19 dan disosialisasikan ke seluruh karyawan maupun pihak ketiga di lingkungan PKT.
Sarana dan prasarana penunjang pencegahan Covid-19 disediakan di tempat kerja, dengan tetap berkomitmen menerapkan 3T secara massif. Langkah lainnya adalah menyediakan tempat-tempat isolasi khusus Covid-19 di lingkungan Perusahaan dan pembentukan Covid Ranger di seluruh unit kerja yang bertugas sebagai agen perubahan perilaku menuju budaya new normal.
Program “PKT PROAKTIF” juga gencar dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan dan mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Masyarakat di sekitar Perusahaan dilibatkan melalui pembentukan Covid Fighter, untuk melakukan sterilisasi rumah pasien Covid-19. PKT juga meningkatkan kapasitas dan fasilitas ruang perawatan isolasi dan ICU RS.
PKT, pengadaan Laboratorium Biomolekuler PCR, pemberian bahan makanan bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah karena menderita Covid-19, pembagian masker 3ply ke masyarakat, testing Covid-19 bagi masyarakat kontak erat yang tinggal di RT bufferzone dengan kasus Covid-19 yang tinggi, dan bantuan pemberian cairan hand sanitizer ke fasilitas umum di lingkungan sekitar perusahaan.
Menilik seluruh program yang dijalankan, implementasi K3 di lingkungan PKT dipastikan Hanggara berjalan optimal, didukung kebijakan Direksi dan Manajemen agar komitmen K3 dilaksanakan secara konsisten di seluruh proses bisnis Perusahaan.
“Dengan mengedepankan standar SMK3 secara efektif dan efisien, produktivitas PKT semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan hingga penyakit akibat kerja maupun dampak negatif lainnya terus diantisipasi,” papar Hanggara.
Menaker RI Ida Fauziah, mengungkapkan negara bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan K3 oleh perusahaan, sebagai upaya menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara perusahaan kepada pekerja.
Hal tersebut diharap mampu mendorong produktivitas perusahaan, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja secara optimal.
Baca Juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Karimun Akan Bagikan 1.000 Kartu Tani
“Melalui penghargaan ini, perusahaan di Indonesia diharap terus meningkatkan penerapan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem perusahaan. Hal ini bersifat normatif dan wajib ditaati oleh seluruh perusahaan,” kata Ida Fauziah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?