Selama pandemi COVID-19, PKT juga melakukan penanganan dan pencegahan dengan komprehensif, di antaranya diawali dengan membentuk Tim Crisis Center Covid-19, serta membuat protokol penanganan dan pencegahan COVID-19 dan disosialisasikan ke seluruh karyawan maupun pihak ketiga di lingkungan PKT.
Sarana dan prasarana penunjang pencegahan Covid-19 disediakan di tempat kerja, dengan tetap berkomitmen menerapkan 3T secara massif. Langkah lainnya adalah menyediakan tempat-tempat isolasi khusus Covid-19 di lingkungan Perusahaan dan pembentukan Covid Ranger di seluruh unit kerja yang bertugas sebagai agen perubahan perilaku menuju budaya new normal.
Program “PKT PROAKTIF” juga gencar dilakukan sebagai upaya untuk mengendalikan dan mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di masyarakat.
Masyarakat di sekitar Perusahaan dilibatkan melalui pembentukan Covid Fighter, untuk melakukan sterilisasi rumah pasien Covid-19. PKT juga meningkatkan kapasitas dan fasilitas ruang perawatan isolasi dan ICU RS.
PKT, pengadaan Laboratorium Biomolekuler PCR, pemberian bahan makanan bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah karena menderita Covid-19, pembagian masker 3ply ke masyarakat, testing Covid-19 bagi masyarakat kontak erat yang tinggal di RT bufferzone dengan kasus Covid-19 yang tinggi, dan bantuan pemberian cairan hand sanitizer ke fasilitas umum di lingkungan sekitar perusahaan.
Menilik seluruh program yang dijalankan, implementasi K3 di lingkungan PKT dipastikan Hanggara berjalan optimal, didukung kebijakan Direksi dan Manajemen agar komitmen K3 dilaksanakan secara konsisten di seluruh proses bisnis Perusahaan.
“Dengan mengedepankan standar SMK3 secara efektif dan efisien, produktivitas PKT semakin meningkat, sehingga potensi kecelakaan hingga penyakit akibat kerja maupun dampak negatif lainnya terus diantisipasi,” papar Hanggara.
Menaker RI Ida Fauziah, mengungkapkan negara bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan K3 oleh perusahaan, sebagai upaya menjaga keseimbangan hak dan kewajiban antara perusahaan kepada pekerja.
Hal tersebut diharap mampu mendorong produktivitas perusahaan, sehingga berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja secara optimal.
Baca Juga: Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Karimun Akan Bagikan 1.000 Kartu Tani
“Melalui penghargaan ini, perusahaan di Indonesia diharap terus meningkatkan penerapan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem perusahaan. Hal ini bersifat normatif dan wajib ditaati oleh seluruh perusahaan,” kata Ida Fauziah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar