Suara.com - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra mengatakan, sebanyak 1.000 Kartu Tani akan dibagikan kepada para petani untuk digunakan dalam penebusan pupuk bersubsidi.
Kartu Tani ini diharapkan menjadi kemudahan bagi petani untuk mendapatkan bantuan. Sebelumnya Pemkab Karimun telah menyerahkan sebanyak 582 kartu tani.
"Jumlah petani kita sebanyak 5.000, dari jumlah itu kita targetkan pada tahun ini bisa menyalurkan sebanyak 1.000 kartu tani," ujar Sukrianto.
Dinas Pangan dan Pertanian Karimun tengah melakukan pendataan pada petani-petani yang aktif dalam meningkatkan lumbung pangan di Karimun. Prorgam kartu tani tersebut juga bekerja sama dengan Bank BRI, sehingga pendistribusian pupuk dapat tepat sasaran.
"Prosesnya tidak bisa setiap saat karena mengikuti mekanisme dari Kementerian Pertanian (Kementan)," katanya.
Sukrianto bilang, sistem baru saat ini juga menimbulkan kendala dalam pendistribusian pupuk bersubsidi melalui kartu tani.
Namun, kata dia, petani tidak perlu khawatir karena pihaknya sedang menunggu persetujuan teknis dari Kementan, Pupuk Indonesia dan BRI sebagai penyalur kartu tani di Provinsi Kepulauan Riau.
"Begitu juga untuk syarat menyalurkan pupuk bersubsidi ini, kami masih menunggu aturan teknis terkait implementasinya," katanya.
Antusias para petani di Karimun sangat bagus untuk memiliki kartu tani. Kartu tersebut nantinya akan memberi kemudahan bagi petani, salah satunya terkait proses penebusan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
Meski begitu, ia tetap mengimbau para petani agar terus aktif dan berkoordinasi dengan penyuluh Dinas Pangan dan Pertanian Karimun yang berada di tiap desa atau kelurahan.
"Jika ada petani yang belum mendapatkan kartu ini, kita minta untuk segera berkoordinasi dengan penyuluh-penyuluh kami di masing-masing desa dan kelurahan," pungkas Sukrianto.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Syahrul, Selasa (27/4/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," beber Sarwo Edhy.
Berita Terkait
-
Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
-
Lewat AWR, Kementan dan IFAD Prioritaskan Kesejahteraan Petani
-
Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah
-
Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor
-
Kementan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2020
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'