Suara.com - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra mengatakan, sebanyak 1.000 Kartu Tani akan dibagikan kepada para petani untuk digunakan dalam penebusan pupuk bersubsidi.
Kartu Tani ini diharapkan menjadi kemudahan bagi petani untuk mendapatkan bantuan. Sebelumnya Pemkab Karimun telah menyerahkan sebanyak 582 kartu tani.
"Jumlah petani kita sebanyak 5.000, dari jumlah itu kita targetkan pada tahun ini bisa menyalurkan sebanyak 1.000 kartu tani," ujar Sukrianto.
Dinas Pangan dan Pertanian Karimun tengah melakukan pendataan pada petani-petani yang aktif dalam meningkatkan lumbung pangan di Karimun. Prorgam kartu tani tersebut juga bekerja sama dengan Bank BRI, sehingga pendistribusian pupuk dapat tepat sasaran.
"Prosesnya tidak bisa setiap saat karena mengikuti mekanisme dari Kementerian Pertanian (Kementan)," katanya.
Sukrianto bilang, sistem baru saat ini juga menimbulkan kendala dalam pendistribusian pupuk bersubsidi melalui kartu tani.
Namun, kata dia, petani tidak perlu khawatir karena pihaknya sedang menunggu persetujuan teknis dari Kementan, Pupuk Indonesia dan BRI sebagai penyalur kartu tani di Provinsi Kepulauan Riau.
"Begitu juga untuk syarat menyalurkan pupuk bersubsidi ini, kami masih menunggu aturan teknis terkait implementasinya," katanya.
Antusias para petani di Karimun sangat bagus untuk memiliki kartu tani. Kartu tersebut nantinya akan memberi kemudahan bagi petani, salah satunya terkait proses penebusan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
Meski begitu, ia tetap mengimbau para petani agar terus aktif dan berkoordinasi dengan penyuluh Dinas Pangan dan Pertanian Karimun yang berada di tiap desa atau kelurahan.
"Jika ada petani yang belum mendapatkan kartu ini, kita minta untuk segera berkoordinasi dengan penyuluh-penyuluh kami di masing-masing desa dan kelurahan," pungkas Sukrianto.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Syahrul, Selasa (27/4/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," beber Sarwo Edhy.
Tidak hanya itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK. Kartu Tani tersebut berisi mengenai kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.
"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
-
Lewat AWR, Kementan dan IFAD Prioritaskan Kesejahteraan Petani
-
Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah
-
Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor
-
Kementan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2020
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar