Suara.com - Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Karimun, Sukrianto Jaya Putra mengatakan, sebanyak 1.000 Kartu Tani akan dibagikan kepada para petani untuk digunakan dalam penebusan pupuk bersubsidi.
Kartu Tani ini diharapkan menjadi kemudahan bagi petani untuk mendapatkan bantuan. Sebelumnya Pemkab Karimun telah menyerahkan sebanyak 582 kartu tani.
"Jumlah petani kita sebanyak 5.000, dari jumlah itu kita targetkan pada tahun ini bisa menyalurkan sebanyak 1.000 kartu tani," ujar Sukrianto.
Dinas Pangan dan Pertanian Karimun tengah melakukan pendataan pada petani-petani yang aktif dalam meningkatkan lumbung pangan di Karimun. Prorgam kartu tani tersebut juga bekerja sama dengan Bank BRI, sehingga pendistribusian pupuk dapat tepat sasaran.
"Prosesnya tidak bisa setiap saat karena mengikuti mekanisme dari Kementerian Pertanian (Kementan)," katanya.
Sukrianto bilang, sistem baru saat ini juga menimbulkan kendala dalam pendistribusian pupuk bersubsidi melalui kartu tani.
Namun, kata dia, petani tidak perlu khawatir karena pihaknya sedang menunggu persetujuan teknis dari Kementan, Pupuk Indonesia dan BRI sebagai penyalur kartu tani di Provinsi Kepulauan Riau.
"Begitu juga untuk syarat menyalurkan pupuk bersubsidi ini, kami masih menunggu aturan teknis terkait implementasinya," katanya.
Antusias para petani di Karimun sangat bagus untuk memiliki kartu tani. Kartu tersebut nantinya akan memberi kemudahan bagi petani, salah satunya terkait proses penebusan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
Meski begitu, ia tetap mengimbau para petani agar terus aktif dan berkoordinasi dengan penyuluh Dinas Pangan dan Pertanian Karimun yang berada di tiap desa atau kelurahan.
"Jika ada petani yang belum mendapatkan kartu ini, kita minta untuk segera berkoordinasi dengan penyuluh-penyuluh kami di masing-masing desa dan kelurahan," pungkas Sukrianto.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi. Sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.
"Kartu Tani berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Tujuannya agar tepat sasaran," jelas Syahrul, Selasa (27/4/2021).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.
"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," beber Sarwo Edhy.
Berita Terkait
-
Target 42 Hektare, Kementan Dukung Pertanian di Bayah-Lebak dengan RJIT
-
Lewat AWR, Kementan dan IFAD Prioritaskan Kesejahteraan Petani
-
Cegah Krisis Air, Kementan Bangun Embung untuk Petani Maluku Tengah
-
Kementan Dorong Pengembangan Industri Cokelat untuk Kebutuhan Ekspor
-
Kementan Raih Penghargaan Kinerja Anggaran 2020
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini