Suara.com - Sejak berlakunya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 pada 1 April 2021 yang lalu, BPJamsostek, begitu sapaan BPJS Ketenagakerjaan, telah menunaikan kewajibannya sesuai dengan yang dijanjikan oleh Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo. Seremonial penyerahan beasiswa dilakukan bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah, di Jakarta, Rabu, (21/4/2021).
Ditemui di sela kegiatan Sosialisasi dan Dialog Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Menaker, Senin, (10/5) di Pelabuhan Tanjung Priok,
Anggoro mengatakan, BPJamsostek akan selalu hadir untuk pekerja dan keluarga, selain melakukan sosialisasi, BPJamsostek juga memberikan bantuan paket sembako kepada para pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Tanjung Priok bersama dengan Menaker, Senin, (10/5/2021).
Anggoro yang turun langsung melakukan sosialisasi program dan manfaat Jamsostek kepada TKBM, Tanjung Priok menekankan pentingnya memiliki perlindungan Jamsostek bagi pekerja, apalagi TKBM yang memiliki risiko kerja yang cukup tinggi. Jamsostek memungkinkan pekerja memiliki perencanaan atas hal-hal yang terjadi di luar kehendak dan rencana manusia.
Seperti pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang jika menimpa pekerja, manfaatnya sangat besar, terutama bagi keluarga sebagai ahli waris. Lebih spesifik manfaat bantuan beasiswa yang didapat oleh anak pekerja juga menjadi poin penting perlindungan Jamsostek kepada pekerja.
Pada kesempatan itu, Menaker mengucapkan terima kasih kepada para TKBM yang hadir, sekaligus mengingatkan para pekerja untuk terus mematuhi prosedur kesehatan dan mengikuti arahan pemerintah untuk tidak mudik.
“Hal ini merupakan bentuk kasih sayang pemerintah untuk menghindari potensi kerumunan saat mudik, jangan sampai peristiwa di India terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Terkait dengan bantuan beasiswa, seperti diketahui bersama, anak peserta yang menerima bantuan ini merupakan anak ahli waris pekerja peserta BPJamsostek yang terkena risiko kerja dan mengakibatkan pekerja meninggal dunia ataupun cacat total tetap. Risiko kerja yang dimaksud tersebut antara lain, meninggal dunia yang menimpa pekerja dan kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggal dunia atau cacat total tetap.
“Sebanyak 10.451 anak menerima bantuan beasiswa dari BPJamsostek yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, sesuai dengan komitmen kami untuk menyelesaikan pembayaran beasiswa ini pada minggu pertama bulan Mei 2021 ini dan telah selesai pada 5 Mei yang lalu,” ungkap Anggoro.
Baca Juga: Sambut 22 Tahun, SP BPJSTK Terus Dukung Manajemen BPJamsostek
Kegiatan sosialisasi ini, sekaligus digunakan Anggoro sebagai informasi kepada Menaker terkait penyelesaian pembayaran beasiswa yang secara simbolis diserahkan oleh Ida sendiri pada April lalu.
“Tim kami telah melakukan upaya yang luar biasa dalam menyalurkan bantuan beasiswa bagi anak peserta BPJamsostek. Ini merupakan wujud komitmen dari seluruh insan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan yang cepat dan kepastian manfaat kepada seluruh peserta dan keluarganya,” tuturnya.
Anggoro mengakui bahwa masih ada tantangan yang perlu perhatian khusus dalam penyaluran beasiswa ini, seperti kendala dalam menghubungi ahli waris atau penerima beasiswa yang nomor kontaknya sudah tidak aktif.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami bekerjasama dengan perusahaan lokasi ahli waris melakukan konfirmasi sebagai penerima beasiswa," kataya.
Pandemi Covid-19 seperti saat ini juga membatasi tim BPJamsostek di lapangan dalam melakukan proses konfirmasi, seperti jauhnya lokasi ahli waris. Selain itu, kegiatan belajar mengajar sekolah yang dihentikan sementara waktu juga cukup menyulitkan calon penerima beasiswa dalam melengkapi syarat administratif seperti nilai rapor, yang kemudian oleh BPJamsostek diberi dispensasi untuk dapat dilengkapi di kemudian hari.
Anggoro mengatakan, untuk memudahkan para penerima beasiswa dari BPJamsostek ke depan, mereka diminta untuk meminimalisir potensi perubahan data seperti nomor telepon atau alamat email. Mereka juga diharapkan dapat memberikan konfirmasi ulang ke kantor cabang BPJamsostek terdekat sebagai penerima bantuan beasiswa.
Berita Terkait
-
Inpres Jamsostek, Menko Perekonomian Dorong Perlindungan Penerima KUR Kecil
-
Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan harus Masif dalam Sosialisasi
-
Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 18 Ribu Sembako ke Pekerja
-
Implementasi Inpres 2 Tahun 2021, KPK Dukung Penyelenggaraan BPJamsostek
-
Sambut 22 Tahun, SP BPJSTK Terus Dukung Manajemen BPJamsostek
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
-
Kementerian PU Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi
-
Tak Cuma Impor Solar, Impor Avtur Juga Akan Dihentikan
-
Purbaya Buka Opsi Diskon Tarif Listrik untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kementerian PU Targetkan 1.606 Unit Huntara di Aceh-Tapanuli Rampung Sebelum Ramadhan
-
RDMP Balikpapan Alami Hambatan, Bahlil Tuding Ada Pihak Tak Suka RI Swasembada Energi
-
Harga Emas dan Perak Meroket Usai Sengketa Trump vs The Fed Makin Memanas
-
Bahlil: Hanya Prabowo dan Soeharto Presiden yang Resmikan Kilang Minyak