Suara.com - Sudah puluhan tahun perusahaan tambang yang dikelola PT Masmindo Dwi Area beroperasi di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Akan tetapi perusahaan tersebut belum juga masuk ke tahap produksi yang memadai.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujiyanto, mengatakan pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan tertulis, terkait kurang maksimalnya operasi produksi Masmindo.
"Perusahaan telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap operasi produksi, terutama kegiatan konstruksi," ujar Sugeng Mujiyanto di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan konstruksi tersebut, menurut Sugeng Mujiyanto, adalah implementasi dari Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, yang telah dikaji dan disetujui antara Masmindo yang merupakan operator tambang emas itu, dengan Kementerian ESDM.
Ia menyampaikan, bahwa Masmindo sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021.
Pada 3 Mei lalu, pemerintah sudah menyampaikan surat tertulis, agar Masmindo memperbaiki kekurangan-kekurangan RKAB, yang dalam waktu satu minggu harus segera diselesaikan. Namun hingga hari ini, Pekerjaan Rumah (PR) Masmindo belum juga diselesaikan seluruhnya.
"Pihak perusahaan masih belum ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahannya. Apabila ditanya, (jawabannya) sedang dalam proses, tetapi tidak ada kenyataan. Maka pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan, baik langsung maupun tertulis," imbuhnya.
Kata dia, ada beberapa aspek penilaian dalam RKAB, antara lain perizinan, eksplorasi, penambangan, pengolahan pemurnian, lingkungan. Untuk kasus Masmindo, kekurangan lainnya antara lain adalah kelengkapan administratif dokumen lingkungan, dma konsistensi dalam dokumen RKAB
"Minerba telah mengingatkan, agar segera melaksanakan sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," tegasnya.
Baca Juga: Kapan Tambang Emas di Luwu Berproduksi ? Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Masmindo adalah perusahaan joint venture antara Nusantara Resources Ltd (NUS) yang berasal dari Australia dan sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia, dengan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Indika Mineral Investindo (IMI).
Sementara itu, Neil Whitaker, CEO NUS saat diminta konfirmasi, meminta agar menghubungi pihak Masmindo.
Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP, saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan perbaikan RKAb seperti yang diminta Kementerian ESDM, dan saat ini masih menunggu persetujuan.
Head of Corporate Communications Indika Energy, Ricky Fernando menambahkan bahwa sebagai pemegang saham, PT Indika Energy Tbk (INDY) tetap berharap Masmindo segera melakukan eksplorasi penambangan emas. Menurut perseroan, saat ini Masmindo sudah tahap operasi dan konstruksi.
"Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi, termasuk pekerjaan konstruksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," pungkas Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri
-
Ekonom Ingatkan Aturan Nikotin-Tar Bisa Ancam Nasib Jutaan Petani dan Buruh
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Purbaya Targetkan Kebijakan Layer Cukai Rokok Berlaku Juni 2026, Tinggal Tunggu DPR
-
Shell Mulai Jual BBM Solar Seharga Rp 30.890/Liter, Cek Daftar SPBU
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara