Suara.com - Sudah puluhan tahun perusahaan tambang yang dikelola PT Masmindo Dwi Area beroperasi di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Akan tetapi perusahaan tersebut belum juga masuk ke tahap produksi yang memadai.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sugeng Mujiyanto, mengatakan pemerintah sudah mengirimkan surat peringatan tertulis, terkait kurang maksimalnya operasi produksi Masmindo.
"Perusahaan telah diberikan surat peringatan agar perusahaan lebih serius dalam melakukan tahap operasi produksi, terutama kegiatan konstruksi," ujar Sugeng Mujiyanto di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Kegiatan konstruksi tersebut, menurut Sugeng Mujiyanto, adalah implementasi dari Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan, yang telah dikaji dan disetujui antara Masmindo yang merupakan operator tambang emas itu, dengan Kementerian ESDM.
Ia menyampaikan, bahwa Masmindo sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2021.
Pada 3 Mei lalu, pemerintah sudah menyampaikan surat tertulis, agar Masmindo memperbaiki kekurangan-kekurangan RKAB, yang dalam waktu satu minggu harus segera diselesaikan. Namun hingga hari ini, Pekerjaan Rumah (PR) Masmindo belum juga diselesaikan seluruhnya.
"Pihak perusahaan masih belum ada kejelasan untuk menyelesaikan permasalahannya. Apabila ditanya, (jawabannya) sedang dalam proses, tetapi tidak ada kenyataan. Maka pemerintah telah melakukan teguran kepada perusahaan, baik langsung maupun tertulis," imbuhnya.
Kata dia, ada beberapa aspek penilaian dalam RKAB, antara lain perizinan, eksplorasi, penambangan, pengolahan pemurnian, lingkungan. Untuk kasus Masmindo, kekurangan lainnya antara lain adalah kelengkapan administratif dokumen lingkungan, dma konsistensi dalam dokumen RKAB
"Minerba telah mengingatkan, agar segera melaksanakan sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," tegasnya.
Baca Juga: Kapan Tambang Emas di Luwu Berproduksi ? Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Masmindo adalah perusahaan joint venture antara Nusantara Resources Ltd (NUS) yang berasal dari Australia dan sudah melantai di pasar bursa Melbourne, Australia, dengan anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yakni PT Indika Mineral Investindo (IMI).
Sementara itu, Neil Whitaker, CEO NUS saat diminta konfirmasi, meminta agar menghubungi pihak Masmindo.
Manager Government Relation PT Masmindo Dwi Area, Wahyu DP, saat dihubungi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan perbaikan RKAb seperti yang diminta Kementerian ESDM, dan saat ini masih menunggu persetujuan.
Head of Corporate Communications Indika Energy, Ricky Fernando menambahkan bahwa sebagai pemegang saham, PT Indika Energy Tbk (INDY) tetap berharap Masmindo segera melakukan eksplorasi penambangan emas. Menurut perseroan, saat ini Masmindo sudah tahap operasi dan konstruksi.
"Masmindo saat ini sudah dalam tahap operasi produksi, termasuk pekerjaan konstruksi. Sebagai pemegang saham, Indika Energy berharap Masmindo dapat segera memulai kegiatan operasi produksi," pungkas Ricky.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan