Suara.com - PT Garuda Indonesia Tbk boleh dibilang sedang berada di ujung tanduk, dengan utang yang semakin menumpuk.
Sejumlah langkah penyelamatan pun dilakukan perseroan, mulai dari restrukturisasi hingga pengurangan pekerja. Namun, tarif tiket pesawat Garuda masih dibandrol dengan tarif premium.
Padahal, kata pengamat penerbangan Alvin Lie, strategi menurunkan harga tarif tiket pesawat bisa jadi alternatif strategi jangka pendek.
"Itu yang juga saya kritik. Garuda hingga saat ini masih menggunakan strategi harga tiket premium dengan batas atas," ucap Alvin saat dihubungi Suara.com, Kamis (27/5/2021).
Alvin menjelaskan, kontur bisnis penerbangan saat ini sudah sangat berubah akibat pandemi covid-19, di mana kebutuhan orang untuk bepergian menurun drastis.
"Mungkin sebelum pandemi tahun 2019 strategi itu sukses, tapi setelah pandemi ini kebutuhan orang untuk berpergian menurun tajam," paparnya.
Alvin menyarankan agar Garuda Indonesia bisa menurunkan tarif agar keterisian pesawat meningkat.
Sebab dengan masih tingginya harga tiket, banyak penumpang Garuda Indonesia yang beralih ke penerbangan lain seperti Batik Air, Citilink, hingga Lion Air.
"Harga tiket Garuda ini praktis 2 kali dari harga tiket Citilink dan Batik di rute yang sama. Karena apa ditengah pandemi ini kan engga ada makan minum dalam pesawat kan," tuturnya.
Baca Juga: Utang Garuda Indonesia Tembus Rp 70 Triliun, Ini Kata Pengamat BUMN
Sebelumnya Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan hingga saat ini utang maskapai plat merah ini telah mencapai Rp 70 triliun.
"Fakta yang ada saat ini, utang kita sudah mencapai Rp 70 triliun," kata Irfan.
Irfan mengungkapkan jumlah utang tersebut terus bertambah Rp 1 triliun setiap bulannya, karena ketidakmampuan perseroan untuk membayar utang tersebut.
Pada bulan Mei ini saja kata dia, merupakan bulan dengan kinerja terburuk buat Garuda, pasalnya Irfan mengatakan pendapatan perseroan diprediksi hanya USD 56 juta.
Sementara biaya operasional perbulannya mencapai USD 56 juta untuk sewa pesawat, perawatan USD 20 juta, hingga bayar pegawai yang mencapai USD 20 juta.
"Jadi secara cash kita sudah negatif, secara modal kita sudah minus Rp 41 triliun," kata Irfan.
Berita Terkait
-
Utang Garuda Indonesia Tembus Rp 70 Triliun, Ini Kata Pengamat BUMN
-
Utang Garuda Indonesia Tembus Rp 70 Triliun, Pantas Efisiensi Besar-besaran
-
Negara Bayar Gaji Ribuan PNS Bodong, Alvin Lie: Rakyat Dibebani Pajak!
-
Garuda Indonesia Tawarkan Pensiun Dini ke Semua Karyawannya
-
Mulut Netizen Setajam Silet, Agnez Mo Dicibir Lecehkan Garuda
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Emas Langka di Pasaran! Antam Ungkap Penyebabnya
-
Gagal Bayar Pindar: Lebih dari Sekadar Kredit Macet, Ini Dampaknya pada Karier
-
Harga Emas Naik Hampir Rp 100 Ribu: Antam Tembus Rp 2.736.000 per Gram di Pegadaian
-
Proyeksi IHSG Hari Ini Jelang Pengumuman BI Rate
-
5 Aplikasi KPR Digital untuk Keluarga Muda yang Baru Nikah, Simpel dan Banyak Promo
-
Bagaimana Cat Dibuat? Ini Penjelasan dan Mesin yang Digunakan
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?