Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan meluncurkan dua Kereta Api baru yaitu KA Baturraden Ekspres relasi Bandung - Purwokerto PP via Cikampek pada 25 Juni 2021 dan KA Nusa Tembini relasi Cilacap - Yogyakarta PP pada 2 Juli 2021.
“Peluncuran 2 KA baru ini kami tujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam siaran pers, Minggu (13/6/2021).
Joni mengatakan, pada tahap awal, kedua kereta api ini akan dioperasikan pada setiap hari Jumat dan Minggu dengan rincian KA Baturraden Ekspres beroperasi pada 25 & 27 Juni serta 2 & 4 Juli 2021 dan KA Nusa Tembini beroperasi pada 2, 4, 9, & 11 Juli 2021.
Ia mengatakan, pada masa pandemi COVID-19 ini, KAI terus berinovasi dengan menghadirkan 2 kereta api relasi baru agar dapat membantu konektivitas dan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api.
Kemudian, penamaan KA Baturraden Ekspres terinspirasi dari nama kawasan di Kabupaten Banyumas yang sarat akan potensi wisata. Sedangkan, penamaan KA Nusa Tembini terinspirasi dari nama legenda kerajaan yang ada di wilayah Cilacap.
“Dengan penamaan tersebut, diharapkan hadirnya kedua KA ini juga dapat meningkatkan pariwisata di wilayah-wilayah yang dilalui,” ujar Joni.
Ia menjelaskan, tersedia 2 kelas pada KA Baturraden Ekspres yaitu Eksekutif dengan tarif mulai dari Rp 160 ribu dan Bisnis dengan tarif mulai dari Rp 130 ribu.
Adapun untuk KA Nusa Tembini juga memiliki 2 kelas yaitu Eksekutif dengan tarif mulai dari Rp 110 ribu dan Ekonomi dengan tarif mulai dari Rp 90 ribu.
KAI juga menawarkan tarif khusus untuk rute tertentu pada kedua Kereta Api tersebut. Untuk KA Baturraden Ekspres tersedia tarif khusus pada relasi Purwokerto - Cirebon PP (Eksekutif: Rp 65 ribu & Bisnis: Rp 45 ribu), Cirebon - Cikampek PP (Eksekutif: Rp 50 ribu & Bisnis: Rp 40 ribu), Bandung - Purwakarta PP (Eksekutif: Rp 55 ribu & Bisnis: Rp 45 ribu), dan Bandung - Cikampek PP (Eksekutif: Rp 65 ribu & Bisnis: Rp 55 ribu).
Baca Juga: Menilik Gaya Kepemimpinan Ignasius Johan Saat Menjabat sebagai Direktur PT KAI
Sedangkan pada KA Nusa Tembini, tarif khusus berlaku pada relasi Kroya - Cilacap PP (Eksekutif: Rp 30 ribu & Ekonomi: Rp 20 ribu), Cilacap - Yogyakarta PP (Eksekutif: Rp 80 ribu & Ekonomi: Rp 50 ribu), dan Kutoarjo - Yogyakarta PP (Eksekutif: Rp 45 ribu & Ekonomi: Rp 25 ribu).
“Tarif khusus tersebut dapat dibeli mulai 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api di KAI Access, loket, dan seluruh channel eksternal selama masih tersedia tempat duduk,” ungkap Joni.
Rangkaian KA Baturraden Ekspres terdiri dari 2 Kereta Eksekutif dan 5 Kereta Bisnis dengan total 420 tempat duduk. Adapun rangkaian KA Nusa Tembini terdiri dari 4 kereta Eksekutif dan 3 kereta Ekonomi dengan total 392 tempat duduk.
“Namun kapasitas Kereta Api selama masa pandemi adalah maksimal 70 persen dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020. Sehingga kapasitas di masa pandemi KA Baturraden adalah 294 tempat duduk dan KA Nusa Tembini 275 tempat duduk,” katanya.
Joni menambahkan, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Baturraden Ekspres maupun KA Nusa Tembini diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 yang masih berlaku. Untuk membantu melengkapi syarat tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 44 stasiun dan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 63 stasiun.
Pada masa pandemi COVID-19, KAI tetap berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar setiap pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan menggunakan kereta api.
Berita Terkait
-
Kereta ke Banyuwangi Sempat Telat, Rel Kereta Terendam Setelah Hujan 4 Jam
-
LRT Jabodebek Ditarget Mulai Beroperasi Juni 2022
-
Tinjau Pembangunan LRT Jabodebek, Jokowi: Sudah 84,7 Persen
-
Menilik Gaya Kepemimpinan Ignasius Johan Saat Menjabat sebagai Direktur PT KAI
-
Jumlah Korban Tabrakan Kereta Api di Pakistan Tembus 63 Jiwa, Ada Bayi 1 Bulan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi