Suara.com - Pemerintah memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan PPKM mikro ini buntut dari kenaikan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perkantoran yang berada di wilayah zona merah harus menerapkan kerja di rumah atau work from home sebanyak 75 persen dari total karyawan.
Sisanya, 25 persen karyawan boleh bekerja di kantor dengan sistem bergantian. Adapun, beberapa daerah yang masih berstatus zona merah diantaranya, Kudus dan Bangkalan.
"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar, sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing. Kemudian kalau yang di daerah oranye atau kuning WFO dan WFH-nya 50 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).
Dalam hal ini, Menko Perekonomian ini mengungkapkan, hingga 13 Juni kasus aktif covid-19 Indonesia mencapai 5,9 persen, lalu tingkat kesembuhannya sebesar 91,3 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,3 persen.
Lebih lanjut, Airlangga bilang, pemerintah telah memiliki strategi untuk hadapi lonjakan kasus tersebut.
Salah satunya, fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten atau kota dengan zonasi merah atau bor di atas 60 persen.
"Dan juga terhadap kota-kota yang merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi ke Surabaya," jelasnya.
Kemudian, tambah Airlangga, pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi, terutama untuk di daerah seperti Jakarta.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kapasitas Perkantoran di Zona Merah Harus 25 Persen
"Lalu pemerintah mendorong akselerasi vaksinasi, nanti dijelaskan oleh Pak Menkes, yang melibatkan TNI dan Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kapasitas Perkantoran di Zona Merah Harus 25 Persen
-
Belum All Out karena Fokus Tangani Pandemi, Perlahan Golkar Naikkan Popularitas Airlangga
-
Gerak Cepat Merespon Lonjakan Kasus Covid-19 di Daerah
-
Top 5 SuaraJogja: Dosen UGM Lulusan Oxford dan Harvard Pernah Tak Lulus UN
-
Kasus Covid-19 di DIY Naik Signifikan, Pemda Tambah Aturan Baru PPKM Mikro
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pemerintah Telah Pasang 196 Jembatan Darurat di 3 Provinsi Terdampak Banjir Sumatera
-
Tambang Martabe Mau Diambil Alih, Agincourt Resources Bicara Hak dan Kewajiban
-
Danantara Tugaskan PGN ke Bisnis Midstream dan Hilir Migas
-
Pemerintah Ungkap Aceh Telah Pulih dari Bencana Banjir Sumatera
-
Izin Tambang untuk Ormas Picu Polarisasi, Tapi Tak Sampai Pecah Organisasi
-
Danantara Respon Anjloknya Pasar Saham RI, Mau Guyur?
-
Istana: PT Perminas Akan Kelola Banyak Tambang, Bukan Cuma Martabe
-
Daftar Jajaran Direksi Perminas, Ada Petinggi Emiten Bakrie
-
Pindah Kantor di BEI, OJK Akan Tendang Keluar Bursa Emiten yang Langgar Aturan Free Float
-
Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian