Suara.com - Pemerintah memperpanjang kembali masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan PPKM mikro ini buntut dari kenaikan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perkantoran yang berada di wilayah zona merah harus menerapkan kerja di rumah atau work from home sebanyak 75 persen dari total karyawan.
Sisanya, 25 persen karyawan boleh bekerja di kantor dengan sistem bergantian. Adapun, beberapa daerah yang masih berstatus zona merah diantaranya, Kudus dan Bangkalan.
"Artinya 25 persen itu bukan mereka yang itu-itu saja, tetapi harus diputar, sehingga meyakinkan bahwa yang work from office itu bergantian dan memastikan bahwa pekerjaannya itu adalah stand by di tempat mereka bekerja masing-masing. Kemudian kalau yang di daerah oranye atau kuning WFO dan WFH-nya 50 persen," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (14/6/2021).
Dalam hal ini, Menko Perekonomian ini mengungkapkan, hingga 13 Juni kasus aktif covid-19 Indonesia mencapai 5,9 persen, lalu tingkat kesembuhannya sebesar 91,3 persen, dan tingkat kematian sebesar 2,3 persen.
Lebih lanjut, Airlangga bilang, pemerintah telah memiliki strategi untuk hadapi lonjakan kasus tersebut.
Salah satunya, fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40 persen, terutama di daerah kabupaten atau kota dengan zonasi merah atau bor di atas 60 persen.
"Dan juga terhadap kota-kota yang merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke ibu kota provinsi ke Surabaya," jelasnya.
Kemudian, tambah Airlangga, pemerintah juga menyiapkan hotel-hotel untuk isolasi, terutama untuk di daerah seperti Jakarta.
Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kapasitas Perkantoran di Zona Merah Harus 25 Persen
"Lalu pemerintah mendorong akselerasi vaksinasi, nanti dijelaskan oleh Pak Menkes, yang melibatkan TNI dan Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Kapasitas Perkantoran di Zona Merah Harus 25 Persen
-
Belum All Out karena Fokus Tangani Pandemi, Perlahan Golkar Naikkan Popularitas Airlangga
-
Gerak Cepat Merespon Lonjakan Kasus Covid-19 di Daerah
-
Top 5 SuaraJogja: Dosen UGM Lulusan Oxford dan Harvard Pernah Tak Lulus UN
-
Kasus Covid-19 di DIY Naik Signifikan, Pemda Tambah Aturan Baru PPKM Mikro
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Bidik Nuklir dan Mineral Kritis, Bahlil Teken Kesepakatan Strategis dengan Jepang di Tokyo
-
PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di 4 Kota
-
Mudik Lebaran Mulai Padat, Antrean Kendaraan di Gilimanuk Tembus KM 15
-
IHSG Loyo Jelang Libur Panjang, 564 Saham Merah
-
Danantara Tunjuk Ketum GP Ansor Addin Jauharudin Jadi Komisaris BSI
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
Rupiah Kian Kritis, Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS
-
Geram Masih Ada Kasus Penipuan, Mendag Mau Ubah Aturan E-Commerce
-
SiCepat Ekspres Perkuat Rantai Pasok Industri Halal Nasional