Suara.com - Sejumlah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi PP 109 dinilai tidak akan efektif dan memperparah angka pengangguran yang kini sudah melonjak akibat pandemi COVID-19.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai PDIP, Mindo Sianipar dan Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abidin Fikri menegaskan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor yang kini menjadi tumpuan banyak keluarga di Indonesia.
“PP 109/2012 tidak perlu direvisi karena belum tentu efektif, sehingga hanya diperlukan implementasi peraturan yang sudah ada,” kata Mindo ditulis Senin (21/6/2021).
Mindo yang juga Anggota Komisi IV DPR menilai saat ini pengaturan dan pengawasan produk hasil tembakau telah diatur secara komprehensif dalam PP 109/2012. Oleh karenanya, implementasi terhadap peraturan yang sudah ada jauh lebih penting dan rasional.
Hal serupa juga disampaikan Abidin. Menurut dia, IHT saat ini menaungi tenaga kerja dari hulu ke hilir mulai dari petani hingga pedagang retail. Berbagai sumber menyebutkan, sektor IHT kini menjadi mata pencaharian secara langsung sedikitnya enam juta masyarakat Indonesia.
Jumlah ini di luar berbagai pekerja lain yang terkait secara tidak langsung dengan industri ini.
Menurut Abidin, pemerintah tetap harus bijaksana kendati IHT masih berpotensi tumbuh di tengah situasi pandemi. Revisi PP 109/2012 akan menambah beban IHT yang selama ini sudah tertekan dengan berbagai pengetatan aturan yang berpeluang menciptakan pengangguran baru.
Data Badan Pusat Statistik periode Agustus 2020 menunjukkan, terdapat 29,12 juta angkatan kerja terdampak pandemi covid-19. Dari jumlah tersebut, 2,56 juta menjadi pengangguran karena pandemi, 760 ribu bukan angkatan kerja karena pandemi, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja karena pandemi atau dirumahkan. Adapun yang terbesar 24,03 juta orang masih bekerja namun berkurang penghasilannya.
Sebelumnya, Komisi IX DPR telah menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), dan Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) pada Selasa, 15, Juni 2021.
Baca Juga: Bakal Jadi Beban Petani Jadi Alasan Kementan Tolak Usulan Revisi PP 109
Budidoyo Siswoyo, Ketua Umum AMTI menegaskan penolakannya terhadap revisi PP 109/2012.
“PP 109/2012 sudah sangat eksesif dan lebih dari cukup untuk membatasi dan mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia. Jika PP ini tetap direvisi maka akan mengancam 20 juta tenaga kerja dan keluarganya karena kehilangan mata pencaharian,” ungkap Budidoyo.
Wacana revisi PP 109/2012 mencuat karena dorongan kelompok yang mengatasnamakan kesehatan dengan dasar angka prevalensi perokok anak dibawah 10 tahun yang naik.
Sementara menurut data Kementrian Kesehatan angka prevalensi perokok dewasa (diatas 10 tahun) sudah turun dari 29,3% di tahun 2013 menjadi 28,8% di tahun 2018.
Abidin pun berjanji akan mengkaji lebih dalam penolakan AMTI terhadap revisi PP 109 tahun 2012.
“Secara prinsip yang perlu diperhatikan adalah kebijakan atau aturan tidak boleh menciptakan ketidakpastian bagi dunia industri, termasuk industri tembakau. Terlebih di masa pandemi saat ini,” pungkas Abidin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini
-
Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
-
Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang