Suara.com - Ari Kuncoro yang menjabat sebagai Rektor di Universitas Indonesia saat ini tengah jadi sorotan. Pasalnya, Ari juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu angkat suara. Menurutnya, rangkap jabatan Ari Kuncoro melanggar aturan serta cacat hukum.
Cacat hukum yang dimaksud karena penunjukan Ari Kuncoro melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.
Dalam pasal 35 huruf c disebutkan bahwa rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara.
"Itu sangat jelas menyatakan bahwa dilarang merangkap jabatan, salah satunya adalah merangkap jabatan di BUMN, BUMD atau badan usaha swasta. Itu jelas. Berarti yang dilanggar adalah statuta," kata Said Didu, Selasa (29/6/2021).
Dia mengakui, dari sisi aturan kementerian, tidak ada aturan yang dilanggar Ari Kuncoro.
"Tapi kita selalu menyatakan bahwa tidak boleh ada aturan yang dilanggar, sehingga kalau melanggar statuta berarti pengangkatannya juga menjadi cacat hukum," katanya.
Polemik terkait unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) atas kritikan terhadap Presiden Joko Widodo Terus bergulir.
Buntut dari kritikan ini adalah pemanggilan Pengurus BEM oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia. Tak ayal, nama Rektor UI pun terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kata Fadli Zon soal Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Berita Terkait
-
Kata Fadli Zon soal Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
-
Sindiran Telak PKS ke Rektor UI: Baru Tahu Rangkap Komut BRI, Pantesan Ganas sama BEM
-
Bongkar Hubungan Erick Thohir dengan Rektor UI, Said Didu: Bagaimana BUMN Mau Maju?
-
Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Fadli Zon: Gimana Negara Tak Bangkrut
-
Profil Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro, Ternyata Jabat Komisaris BUMN
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran
-
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk
-
Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya
-
Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M
-
Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual
-
Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara
-
Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting