Suara.com - Ari Kuncoro yang menjabat sebagai Rektor di Universitas Indonesia saat ini tengah jadi sorotan. Pasalnya, Ari juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu angkat suara. Menurutnya, rangkap jabatan Ari Kuncoro melanggar aturan serta cacat hukum.
Cacat hukum yang dimaksud karena penunjukan Ari Kuncoro melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.
Dalam pasal 35 huruf c disebutkan bahwa rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara.
"Itu sangat jelas menyatakan bahwa dilarang merangkap jabatan, salah satunya adalah merangkap jabatan di BUMN, BUMD atau badan usaha swasta. Itu jelas. Berarti yang dilanggar adalah statuta," kata Said Didu, Selasa (29/6/2021).
Dia mengakui, dari sisi aturan kementerian, tidak ada aturan yang dilanggar Ari Kuncoro.
"Tapi kita selalu menyatakan bahwa tidak boleh ada aturan yang dilanggar, sehingga kalau melanggar statuta berarti pengangkatannya juga menjadi cacat hukum," katanya.
Polemik terkait unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) atas kritikan terhadap Presiden Joko Widodo Terus bergulir.
Buntut dari kritikan ini adalah pemanggilan Pengurus BEM oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia. Tak ayal, nama Rektor UI pun terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kata Fadli Zon soal Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Berita Terkait
-
Kata Fadli Zon soal Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
-
Sindiran Telak PKS ke Rektor UI: Baru Tahu Rangkap Komut BRI, Pantesan Ganas sama BEM
-
Bongkar Hubungan Erick Thohir dengan Rektor UI, Said Didu: Bagaimana BUMN Mau Maju?
-
Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Fadli Zon: Gimana Negara Tak Bangkrut
-
Profil Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro, Ternyata Jabat Komisaris BUMN
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera