Suara.com - Ari Kuncoro yang menjabat sebagai Rektor di Universitas Indonesia saat ini tengah jadi sorotan. Pasalnya, Ari juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu angkat suara. Menurutnya, rangkap jabatan Ari Kuncoro melanggar aturan serta cacat hukum.
Cacat hukum yang dimaksud karena penunjukan Ari Kuncoro melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013.
Dalam pasal 35 huruf c disebutkan bahwa rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada badan usaha milik negara.
"Itu sangat jelas menyatakan bahwa dilarang merangkap jabatan, salah satunya adalah merangkap jabatan di BUMN, BUMD atau badan usaha swasta. Itu jelas. Berarti yang dilanggar adalah statuta," kata Said Didu, Selasa (29/6/2021).
Dia mengakui, dari sisi aturan kementerian, tidak ada aturan yang dilanggar Ari Kuncoro.
"Tapi kita selalu menyatakan bahwa tidak boleh ada aturan yang dilanggar, sehingga kalau melanggar statuta berarti pengangkatannya juga menjadi cacat hukum," katanya.
Polemik terkait unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) atas kritikan terhadap Presiden Joko Widodo Terus bergulir.
Buntut dari kritikan ini adalah pemanggilan Pengurus BEM oleh pihak Rektorat Universitas Indonesia. Tak ayal, nama Rektor UI pun terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Kata Fadli Zon soal Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
Berita Terkait
-
Kata Fadli Zon soal Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
-
Sindiran Telak PKS ke Rektor UI: Baru Tahu Rangkap Komut BRI, Pantesan Ganas sama BEM
-
Bongkar Hubungan Erick Thohir dengan Rektor UI, Said Didu: Bagaimana BUMN Mau Maju?
-
Rektor UI Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Fadli Zon: Gimana Negara Tak Bangkrut
-
Profil Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro, Ternyata Jabat Komisaris BUMN
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim
-
Bandara Supadio Mulai Layani Penerbangan Internasional
-
Kemendag Ultimatum Gold's Gym, Harus Ganti Rugi Anggota Usai Penutupan Gerai Mendadak
-
Menkeu Purbaya Resmi Guyur Dana Jumbo Rp 200 Triliun ke Perbankan
-
Pabrik Baja di Surabaya Tumbang Imbas Gempuran Produk Impor
-
Emas Antam Kembali Mahal, Harganya Rp 2.095.000 per Gram