Suara.com - Pembentukan holding BUMN ultra mikro diklaim akan memberikan dampak positif oleh Kementerian BUMN. Holding ultra mikro ini akan melibatkan tiga BUMN.
Kementerian BUMN mengklaim bahwa pendirian Holding ultra mikro sebagai amanat konstitusi. Holding ultra mikro merupakan pengejewantahan UUD 1945, Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3, yang terkait pengelolaan hajat hidup rakyat Indonesia.
Holding yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, akan berdampak luas bagi masyarakat di tataran bawah, khususnya yang bergelut di sektor usaha mikro dan UMKM.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan holding UMI dan UMKM sudah rampung, tinggal menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga tahun 2019, segmen usaha mikro dan ultra mikro mencapai 64,6 juta unit atau setara 98,6% dari total unit usaha secara nasional.
Pro kontra muncul atas rencana kehadiran holding ultra mikro ini, sebagian praktisi koperasi menolak karena dimungkinkan kehadirannya akan mengganggu ekosistem bisnis koperasi yang saat ini dari sisi regulasi sampai implementasi masih perlu penguatan dari pemerintah.
Namun tidak sedikit praktisi koperasi yang menilai bahwa koperasi memang harus kembali ke jatidiri dan memperkuat proses bisnis yang benar (business process) agar kompetitif.
Hadirnya Holding BUMN Ultra Mikro pun tidak akan menggerus keberadaan koperasi. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, koperasi yang menjalankan usahanya efisien tidak akan mati dengan adanya holding ultra mikro. Justru koperasi tersebut akan lebih kompetitif ke depan.
"Itu bukan mematikan koperasi. Itu menjadi challenge untuk bisa lebih efisien. Di situ perannya sebetulnya. Bagi koperasi yang tidak mau bersaing ini tekanan, berarti mereka mau mengambil untung terlalu besar. Koperasi seperti itu kapitalis, itu masalahnya," kata Eko.
Baca Juga: Modus Transaksi Fiktif, Kasir Koperasi di Tulungagung Tilap Rp 74 Juta
Menurutnya, adanya holding ultra mikro akan menekan gerak rentenir berbaju koperasi yang meresahkan masyarakat. Penyaluran kredit dari BRI, Pegadaian dan PNM akan lebih mudah dengan tingkat efisiensi yang menekan bunga dan cost of fund.
Presiden Direktur Koperasi BMI, Kamaruddin Batubara mengatakan bahwa koperasi memang harus kembali ke jatidiri dan memperkuat proses bisnis yang benar (business process).
“Kalau saya melihat ini biasa saja, karena bisnis ketiga perusahaan itu sudah berjalan belasan hingga puluhan tahun, kemudian jadi holding mungkin untuk efisiensi. Seperti PNM MEKAAR itu nasabahnya sudah 9 juta di seluruh Indonesia dengan jumlah karyawan 5.400 orang. Itu biasa saja. Saya lebih tertarik menunjukkan dan promosi koperasi di tengah masyarakat yang kepercayaannya pada koperasi masih belum terlalu menggembirakan,” ujar Kamaruddin ditulis Selasa (29/6/2021).
“Secara bisnis pasti ada pengaruh, namun kalo selama ini kita sadar sesungguhnya ada 7 hingga 9 lembaga keuangan baik bank dan non bank yang beredar dan operasional di setiap desa di negeri ini kita harus merasa terpacu berbenah diri. Inilah momentum kesadaran untuk kembali ke jatidiri dan memperbaiki proses bisnis kita di koperasi. Sekali lagi menurut saya holding itu biasa saja. Ibarat tetangga mempercantik rumahnya kenapa pula kita yang kepanasan. Maka saya memilih lebih baik bekerja keras agar bisa pula mempercantik rumah kita” ujarnya melanjutkan.
“Dengan kata lain fokus pada solusi dan gak perlu meributkan masalah. Inilah momentum menunjukkan bedanya koperasi dengan lembaga non koperasi. Belasan tahun kita sudah berkompetisi dengan mereka. Alhamdulillah masih bisa dihadapi dengan mengedepankan kelebihan dan keunggulan berkoperasi. Ini hanya masalah mindset dan visi berkoperasi. Maka jadilah KSP/KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam/Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah yang lebih dari sekedar simpan pinjam artinya mari kita kembali ke jatidiri koperasi. Kita bareng-bareng rame-rame perbaiki koperasi kita secara organisasi dan bisnis,” Kamaruddin melanjutkan.
Kamaruddin menutup pernyataannya dengan kembali mengajak koperasi harus sadar bahwa dirinya diamanati oleh pendiri bangsa sebagai soko guru ekonomi rakyat sehingga kembai ke jatidiri dan memperbaiki bisnisnya adalah langkah yang harus dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen