Suara.com - Lonjakan kasus Covid 19 saat ini memaksa Pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat dengan pembatasan yang super ketat, rencananya kebijakan ini akan dimulai sejak tanggal 3 Juli hingga 2 minggu kedepan.
Lantas bagaimana dengan nasib laju inflasi, jika PPKM Darurat ini dilakukan?
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan dengan kebijakan tersebut tentu akan ada pengaruhnya terhadap pergerakan laju inflasi pada bulan Juli nanti.
"Terkait mobilitas dan lonjakan penularan Covid yang terjadi di akhir Juni dan PPKM yang efektif di Juli, baru akan terlihat inflasi di Juli. Nanti kita tunggu bagaimana pengaruhnya dari kebijakan PPKM yang akan dilakukan pemerintah," kata Margo dalam konfrensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).
Dia menjelaskan, secara umum pandemi memukul daya beli masyarakat. Namun, pada bulan lalu bisa terjadi deflasi karena bulan sebelumnya ada Ramadan yang membuat harga naik dan perlahan turun di Juni 2021.
"Dampak pandemi Covid secara umum ke daya beli masyarakat sedikit banyak memberikan pengaruh. Namun pada deflasi Juni 2021 masih terjaga, inflasi inti masih tumbuh positif, meski tipis. Dan inflasi inti juga masih meningkat," tandasnya.
Sebagai Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
Baca Juga: BPS Ungkap Penyebab Deflasi Pertama di Tahun Ini
Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN