Suara.com - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Penandatanganan ini merupakan perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menjelaskan, lembaganya berkomitmen dalam meningkatkan pemberian akses pelayanan informasi yang mudah, terbuka, terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat. Saat ini,Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sedang berupaya untuk memperbaiki kinerja PPID.
"Hal yang kami lakukan antara lain dengan menyempurnakan seluruh komponen informasi publik lingkup Ditjen PSP untuk memenuhi kriteria-kriteria seperti yang disyaratkan dalam UU. Kami juga terus berusaha untuk melengkapi konten website kami terlebih mengenai informasi program-program strategis di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian," terang Ali.
Ali berharap, setiap kebijakan mengenai program-program strategis pertanian dapat diekspose melalui website masing-masing. Menurutnya, pada titik itulah PPID dan Humas mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi publik.
"Terlebih saat ini Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan strategi pembangunan pertanian. Sehingga kebijakan yang mendukung program tersebut perlu diketahui oleh publik," paparnya.
Adanya UU Keterbukaan Informasi Publik, merupakan momentum bagi kita semua untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan informasi, penerangan dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan obyektif.
"Saya sangat setuju bila seluruh pimpinan dan staf Ditjen PSP dapat bahu-membahu, saling dukung dalam memberikan pelayanan, menjadi kesatuan yang sinergis dalam upaya memberikan informasi pembangunan pertanian," saran Ali.
Menurutnya, informasi publik harus dilakukan secara intensif dan terstruktur untuk membangun kesan positif. Terlebih sekarang ini teknologi informasi/multimedia mempunyai peran penting dalam melakukan pelayanan informasi.
Dia yakin, sinergitas seluruh pimpinan dan staf Ditjen PSP dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik ke depannya dapat meningkatkan citra dan kinerja pemerintah khususnya Kementerian Pertanian.
Ali juga berharap, keterbukaan informasi dapat menjadi media bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kebijakan-kebijakan pembangunan pertanian.
"Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri negara yang demokratis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance)," tutur Ali.
Baca Juga: Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE
Oleh sebab itu, kegiatan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik lingkup Ditjen PSP diharapkannya dapat menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan tata pemerintahan yang terbuka dan terpercaya, karena hak memperoleh informasi adalah kebutuhan masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.
"Dan sudah saatnya kita sebagai badan publik membudayakan transparansi dalam menjalankan pemerintahan," kata Ali.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengapresiasi langkah keterbukaan informasi publik itu. Ini merupakan bentuk transparansi informasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh penyelenggara pemerintah kepada masyarakat.
"Keterbukaan diperlukan sehingga masyarakat dapat berpatisipasi dengan mengontrol atau melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut," ujar SYL.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra J Kede berujar, keterbukaan informasi ini saat ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu pilar dalam rangka Indonesia menuju satu dari lima kekuatan ekonomi besar dunia.
"Cita-cita itu bukan a-historis sepanjang seluruh instrumen menuju hal itu dijaga, diperbaiki, ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu. Salah satu pilarnya adalah keterbukaan informasi," tutur Hendra.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Agriculture War Room di Kementan Keren!
-
Kementan Banjir Pujian saat Raker dengan DPR Komisi IV
-
Sektor Pertanian Tumbuh di Tengah Pandemi, Indonesia Terpilih Jadi Anggota FAO 2021-2024
-
Mentan Serahkan Bantuan Pupuk dan Alsintan untuk Genjot Pertanian di Bali
-
Kondisi Pertanian Dinilai Bagus, Mentan Dorong Bali Jadi Simbol Pertanian Modern
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja