Suara.com - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik. Penandatanganan ini merupakan perwujudan dari amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menjelaskan, lembaganya berkomitmen dalam meningkatkan pemberian akses pelayanan informasi yang mudah, terbuka, terpercaya dan berkualitas kepada masyarakat. Saat ini,Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian sedang berupaya untuk memperbaiki kinerja PPID.
"Hal yang kami lakukan antara lain dengan menyempurnakan seluruh komponen informasi publik lingkup Ditjen PSP untuk memenuhi kriteria-kriteria seperti yang disyaratkan dalam UU. Kami juga terus berusaha untuk melengkapi konten website kami terlebih mengenai informasi program-program strategis di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian," terang Ali.
Ali berharap, setiap kebijakan mengenai program-program strategis pertanian dapat diekspose melalui website masing-masing. Menurutnya, pada titik itulah PPID dan Humas mempunyai peran penting dalam membuka ruang bagi publik untuk mendapatkan akses informasi publik.
"Terlebih saat ini Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan strategi pembangunan pertanian. Sehingga kebijakan yang mendukung program tersebut perlu diketahui oleh publik," paparnya.
Adanya UU Keterbukaan Informasi Publik, merupakan momentum bagi kita semua untuk menjalankan fungsi dan tugasnya dalam memberikan informasi, penerangan dan pendidikan kepada masyarakat tentang kebijakan, aktivitas dan langkah-langkah pemerintah secara terbuka, transparan, jujur dan obyektif.
"Saya sangat setuju bila seluruh pimpinan dan staf Ditjen PSP dapat bahu-membahu, saling dukung dalam memberikan pelayanan, menjadi kesatuan yang sinergis dalam upaya memberikan informasi pembangunan pertanian," saran Ali.
Menurutnya, informasi publik harus dilakukan secara intensif dan terstruktur untuk membangun kesan positif. Terlebih sekarang ini teknologi informasi/multimedia mempunyai peran penting dalam melakukan pelayanan informasi.
Dia yakin, sinergitas seluruh pimpinan dan staf Ditjen PSP dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik ke depannya dapat meningkatkan citra dan kinerja pemerintah khususnya Kementerian Pertanian.
Ali juga berharap, keterbukaan informasi dapat menjadi media bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang kebijakan-kebijakan pembangunan pertanian.
"Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu ciri negara yang demokratis untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (Good Governance)," tutur Ali.
Baca Juga: Dorong Kinerja Ekspor Pertanian, Kementan Siapkan Aplikasi IMACE
Oleh sebab itu, kegiatan penandatanganan komitmen keterbukaan informasi publik lingkup Ditjen PSP diharapkannya dapat menjadi pemantik semangat dalam meningkatkan tata pemerintahan yang terbuka dan terpercaya, karena hak memperoleh informasi adalah kebutuhan masyarakat yang dijamin oleh undang-undang.
"Dan sudah saatnya kita sebagai badan publik membudayakan transparansi dalam menjalankan pemerintahan," kata Ali.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengapresiasi langkah keterbukaan informasi publik itu. Ini merupakan bentuk transparansi informasi terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh penyelenggara pemerintah kepada masyarakat.
"Keterbukaan diperlukan sehingga masyarakat dapat berpatisipasi dengan mengontrol atau melakukan pengawasan terhadap kebijakan tersebut," ujar SYL.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra J Kede berujar, keterbukaan informasi ini saat ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu pilar dalam rangka Indonesia menuju satu dari lima kekuatan ekonomi besar dunia.
"Cita-cita itu bukan a-historis sepanjang seluruh instrumen menuju hal itu dijaga, diperbaiki, ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu. Salah satu pilarnya adalah keterbukaan informasi," tutur Hendra.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Agriculture War Room di Kementan Keren!
-
Kementan Banjir Pujian saat Raker dengan DPR Komisi IV
-
Sektor Pertanian Tumbuh di Tengah Pandemi, Indonesia Terpilih Jadi Anggota FAO 2021-2024
-
Mentan Serahkan Bantuan Pupuk dan Alsintan untuk Genjot Pertanian di Bali
-
Kondisi Pertanian Dinilai Bagus, Mentan Dorong Bali Jadi Simbol Pertanian Modern
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!