Suara.com - Kualitas udara yang baik dinilai berbanding lurus dengan kualitas hidup masyarakat. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini, udara yang bersih sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Maka dari itu, pemerintah perlu menjamin udara bersih di Indonesia, tak terkecuali Jakarta.
“Warga punya hak bahwa udara bersih itu sesuai dengan standar yang sudah dikatakan oleh sains. Maka dari itu, pemerintah perlu menjamin, karena udara itu bukan sesuatu yang bisa kita bersihkan sendiri,” ujar Executive Director at Yayasan Indonesia Cerah, Adhityani Putri kepada Komunitas Bicara Udara melalui video di laman Instagram @bicaraudara, dikutip Senin, (5/7/2021).
Menurut Adhityani, warga tidak bisa memilih mana udara yang bersih dan dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, ia melanjutkan, peran pemerintah sangat penting terutama terkait regulasi pencemaran udara, yang sudah beberapa tahun terakhir mengkhawatirkan.
“Kita gak bisa kapling udaranya, terus kemudian kita alirkan ke air purifier, terus bersih, untuk memenuhi kita sendiri. Jadi harus diatur pemerintah, public goods ya,” ucapnya.
Adhityani menuturkan, sejak tahun 2018 masyarakat sudah mengajukan gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) terkait masalah polusi udara di Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Diketahui, gugatan warga negara adalah upaya untuk mendapatkan dukungan dari pengadilan atas perubahan-perubahan kebijakan yang diinginkan oleh penggugat.
“Gugatan warga negara mengenai pencemaran udara di Jakarta itu pertama kali didaftarkan di bulan Juli 2018, didaftarkan 32 penggugat semuanya masyarakat,” imbuhnya. Kendati demikian, hingga kini belum ada keputusan dari pengadilan.
Ia pun berharap, pengadilan segera memberikan keputusan dan mengabulkan gugatan tersebut. Sebab, lanjut Adhityani, warga mempunyai landasan kuat untuk memastikan bahwa perubahan kebijakan terkait polusi udara di Jakarta akan segera terwujud.
“Dengan adanya putusan ini, kita bisa jadi punya kekuatan lebih untuk mendorong dan mewujudkan segera. Jika pemerintah tidak merespon putusan pengadilan, konsekuensi yang paling besar dan orang sering agresif adalah hilangnya public trust,” bebernya.
Baca Juga: Mobil Listrik Dinilai Tidak Lebih Ramah Lingkungan Daripada Tipe Konvensional
Adhityani menerangkan, permasalahan polusi udara ini harus mendapatkan perhatian lebih, bahkan harus diprioritaskan oleh seluruh pemangku kepentingan. Sebab, keputusan yang diambil saat ini akan berpengaruh terhadap kehidupan di masa mendatang.
“Karena keputusan-keputusan yang diambil sekarang di Jakarta. Keputusan pembangunan infrastruktur, keputusan perumusan tata kelola kotanya, keputusan macam-macam lain, dampaknya akan dirasakan 20-30 tahun ke depan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
-
Tambang Vale Indonesia Stop Beroperasi, Harga Nikel Dunia Meroket
-
RKAB 2026 Belum Terbit, Vale Indonesia Stop Operasi Sementara
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN