Suara.com - Untuk mendukung program PPKM Darurat yang telah dimulai pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memperpanjang sejumlah program bantuan sosial (bansos) seperti halnya bantuan untuk UMKM dalam bentuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan langsung tunai (BLT) khusus para pelaku UMKM ini akan segera cair pada Juli ini hingga September 2021.
Sri Mulyani mengatakan, kali ini pemeritah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga ini, sehingga total penerima bantuan ini mencapai 12,8 juta usaha mikro dengan total anggaran mencapai Rp 15,36 triliun.
“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” kata Sri Mulyani dalam konfrensi persnya beberapa waktu lalu.
Cara Pengajuan BLT UMKM
Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM bisa mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah di tingkat provinsi.
Kemudian, usulan tersebut akan diteruskan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada Kementerian.
Namun perlu diperhatikan, bahwa untuk bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat BLT UMKM 2021 yaitu:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Bansos Tunai PPKM Darurat: Besaran, Syarat dan Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta
lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Adapun usulan calon penerima BPUM tersebut nantinya harus memuat:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Youth Economic Summit 2025: Ekonomi Hijau Perlu Diperkuat untuk Buka Investasi di Indonesia
-
Apa Itu Opsen Pajak? Begini Perhitungannya
-
Youth Economic Summit 2025: Peluang Industri Manufaktur Bisa Jadi Penggerak Motor Ekonomi Indonesia
-
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair? Ini Kata Kemenkeu dan Realitanya
-
Youth Economic Summit (2025) : Indonesia Diminta Hati-hati Kelola Utang
-
BRI Terus Berkomitmen Majukan UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Nasional
-
Adakah Pinjaman Tanpa BI Checking? Jangan Mudah Tergiur, Cek Dulu Hal Penting Ini!
-
Youth Economic Summit 2025 : Indonesia Tangkap Peluang Pekerjaan Baru untuk Kurangi Penganggur
-
Youth Economic Summit 2025 Ungkap Strategi Prabowo Subianto Kurangi Kemiskinan di Indonesia
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal