Suara.com - Pemerintah diharapkan untuk bersikap terbuka terhadap hasil kajian ilmiah dari produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan snus.
Dengan begitu, pemerintah dapat menyampaikan informasi yang akurat kepada publik mengenai produk yang merupakan hasil dari pengembangan inovasi dan teknologi ini.
Wakil Sekretaris Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Idris Mas’ud, mengatakan pemerintah sebaiknya terdorong untuk secara aktif melakukan riset pada produk HPTL. Alhasil, mayoritas persepsi yang berkembang di publik bahwa produk ini memiliki risiko kesehatan sama, bahkan lebih berbahaya, daripada rokok.
“Selama tidak ada keterbukaan mengenai hasil riset, informasi akurat terkait HPTL ini sangat kecil bisa diperoleh masyarakat sehingga terjadi kesalahpahaman,” kata Idris ditulis Kamis (15/7/2021).
Idris mengungkapkan Lakpesdam PBNU sudah mempublikasikan hasil kajiannya melalui buku Fikih Tembakau-Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia pada 2019 lalu.
Hasilnya memaparkan bahwa inovasi teknologi diperbolehkan, bahkan dianjurkan sebagai upaya memberikan manfaat (kemaslahatan) yang lebih besar bagi umat manusia.
Kemaslahatan yang dimaksud antara lain upaya menurunkan risiko kesehatan melalui penggunaan produk HPTL.
“Sudah sejak tahun 2019, Lakpesdam PBNU melalui hasil kajiannya meminta kepada pemerintah untuk terbuka dan mendorong kajian-kajian ilmiah yang mutakhir mengenai produk tembakau alternatif ini. Kami sudah beberapa kali mengadakan diskusi melalui FGD dan bahkan audiensi dengan Kemenkes menyampaikan hal ini,” ujarnya.
Idris melanjutkan kajian yang dilakukan Lakpesdam PBNU maupun pihak-pihak lain diharapkan dapat memberikan saran dan rekomendasi terhadap pemerintah dalam menyusun kebijakan bagi produk HPTL.
Baca Juga: Waspada, Risiko Anak Lahir Kecil dan Prematur karena Pemakaian Vape saat Hamil
“Namun, seprtinya saran dan rekomendasi tersebut hingga kini masih belum dijadikan pertimbangan oleh pemerintah,” kata dia.
Jika demikian, Idris berharap pemerintah melakukan riset mandiri. Hal ini agar persepsi yang keliru mengenai produk HPTL tidak semakin berkembang luas di publik.
“Faktor keterbukaan terhadap hasil riset-riset ilmiah mutakhir sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, Lakpesdam mengusulkan pemerintah membuat riset mandiri yang objektif terkait produk HPTL ini,” ujarnya.
Keterbukaan terhadap riset produk HPTL juga menjadi pembahasan dalam Global Forum on Nicotine yang diselenggarakan secara daring beberap waktu lalu. Anggota Parlemen Victoria dan Ketua Partai Reason Party, Fiona Patten, mengungkapkan kesuksesan Pemerintah Selandia Baru dibandingkan Australia dengan membuka diri terhadap kebijakan berbasis riset dan HPTL.
“Ketika melihat Selandia Baru tampil lebih baik, saya sangat marah. Selandia Baru mengalahkan kami dalam pengurangan dampak buruk rokok,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya