- Kementerian ESDM mengubah metode penetapan kuota impor BBM operator SPBU swasta dari tahunan menjadi periodik mulai tahun 2026.
- Dirjen Migas ESDM menyatakan evaluasi penetapan kuota akan dilakukan secara berkala, namun jangka waktunya belum dirinci.
- Volume kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 dipastikan mirip dengan besaran yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengubah mekanisme penetapan kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta untuk 2026.
Jika sebelumnya, kuota impor ditetapkan satu tahun sekali, kini diberlakukan secara periodik.
Meski demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tidak menjelaskan lebih jauh berapa jangka waktu penetapannya untuk kembali dievaluasi.
"Kan kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung satu tahun gitu, ada periodesasinya," kata Laode saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen yang dikutip, Jumat (23/1/2026).
Terkait dengan besaran kuota impor bagi SPBU swasta, Laode menyebut, volumenya masih mirip dengan tahun lalu.
"Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 telah ditetapkan Kementerian ESDM. Namun hingga saat ini, belum diketahui berapa kuota yang diberikan pemerintah.
Dengan ditetapkannya kuota, operator SPBU swasta sudah dapat mengimpor BBM untuk dijual kembali ke masyarakat.
Salah satu badan usaha yang sudah melakukan impor adalah PT Aneka Petroindo Raya selaku operator SPBU BP-AKR.
Baca Juga: Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, mengatakan proses impor sudah dilakukan perusahaan per Januari 2026.
"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, mulai bulan Januari tahun ini BP-AKR akan kembali melakukan pengadaan bahan bakar yang di impor langsung, dengan memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP internasional," kata Vanda saat dikonformasi Suara.com, Senin (12/1/2026).
Berita Terkait
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak
-
Pemerintah: Harga BBM Tidak Akan Naik hingga Lebaran
-
Jadwal dan Rute Jalan Tol Diskon selama Mudik dan Arus Balik 2026
-
THR Sudah Cair? Begini Cara Kelolanya Agar Dompet Gak Kiamat Usai Lebaran
-
Jasa Marga Proyeksikan 3,5 Juta Kendaran Wara-wiri Mudik di Jalan Tol
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM 21 Hari Cukup: Seperti Tandon, Sebelum Habis Sudah Diisi Lagi