- Kementerian ESDM mengubah metode penetapan kuota impor BBM operator SPBU swasta dari tahunan menjadi periodik mulai tahun 2026.
- Dirjen Migas ESDM menyatakan evaluasi penetapan kuota akan dilakukan secara berkala, namun jangka waktunya belum dirinci.
- Volume kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 dipastikan mirip dengan besaran yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengubah mekanisme penetapan kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta untuk 2026.
Jika sebelumnya, kuota impor ditetapkan satu tahun sekali, kini diberlakukan secara periodik.
Meski demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tidak menjelaskan lebih jauh berapa jangka waktu penetapannya untuk kembali dievaluasi.
"Kan kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung satu tahun gitu, ada periodesasinya," kata Laode saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen yang dikutip, Jumat (23/1/2026).
Terkait dengan besaran kuota impor bagi SPBU swasta, Laode menyebut, volumenya masih mirip dengan tahun lalu.
"Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 telah ditetapkan Kementerian ESDM. Namun hingga saat ini, belum diketahui berapa kuota yang diberikan pemerintah.
Dengan ditetapkannya kuota, operator SPBU swasta sudah dapat mengimpor BBM untuk dijual kembali ke masyarakat.
Salah satu badan usaha yang sudah melakukan impor adalah PT Aneka Petroindo Raya selaku operator SPBU BP-AKR.
Baca Juga: Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, mengatakan proses impor sudah dilakukan perusahaan per Januari 2026.
"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, mulai bulan Januari tahun ini BP-AKR akan kembali melakukan pengadaan bahan bakar yang di impor langsung, dengan memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP internasional," kata Vanda saat dikonformasi Suara.com, Senin (12/1/2026).
Berita Terkait
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda