- Kementerian ESDM mengubah metode penetapan kuota impor BBM operator SPBU swasta dari tahunan menjadi periodik mulai tahun 2026.
- Dirjen Migas ESDM menyatakan evaluasi penetapan kuota akan dilakukan secara berkala, namun jangka waktunya belum dirinci.
- Volume kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 dipastikan mirip dengan besaran yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengubah mekanisme penetapan kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta untuk 2026.
Jika sebelumnya, kuota impor ditetapkan satu tahun sekali, kini diberlakukan secara periodik.
Meski demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tidak menjelaskan lebih jauh berapa jangka waktu penetapannya untuk kembali dievaluasi.
"Kan kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung satu tahun gitu, ada periodesasinya," kata Laode saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen yang dikutip, Jumat (23/1/2026).
Terkait dengan besaran kuota impor bagi SPBU swasta, Laode menyebut, volumenya masih mirip dengan tahun lalu.
"Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 telah ditetapkan Kementerian ESDM. Namun hingga saat ini, belum diketahui berapa kuota yang diberikan pemerintah.
Dengan ditetapkannya kuota, operator SPBU swasta sudah dapat mengimpor BBM untuk dijual kembali ke masyarakat.
Salah satu badan usaha yang sudah melakukan impor adalah PT Aneka Petroindo Raya selaku operator SPBU BP-AKR.
Baca Juga: Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, mengatakan proses impor sudah dilakukan perusahaan per Januari 2026.
"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, mulai bulan Januari tahun ini BP-AKR akan kembali melakukan pengadaan bahan bakar yang di impor langsung, dengan memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP internasional," kata Vanda saat dikonformasi Suara.com, Senin (12/1/2026).
Berita Terkait
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!
-
Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan
-
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI