- Kementerian ESDM mengubah metode penetapan kuota impor BBM operator SPBU swasta dari tahunan menjadi periodik mulai tahun 2026.
- Dirjen Migas ESDM menyatakan evaluasi penetapan kuota akan dilakukan secara berkala, namun jangka waktunya belum dirinci.
- Volume kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 dipastikan mirip dengan besaran yang ditetapkan pada tahun sebelumnya.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengubah mekanisme penetapan kuota impor BBM bagi operator SPBU swasta untuk 2026.
Jika sebelumnya, kuota impor ditetapkan satu tahun sekali, kini diberlakukan secara periodik.
Meski demikian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, tidak menjelaskan lebih jauh berapa jangka waktu penetapannya untuk kembali dievaluasi.
"Kan kita tidak berikan sekaligus. Jadi kita evaluasi juga kan. Jadi tidak diberikan langsung satu tahun gitu, ada periodesasinya," kata Laode saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen yang dikutip, Jumat (23/1/2026).
Terkait dengan besaran kuota impor bagi SPBU swasta, Laode menyebut, volumenya masih mirip dengan tahun lalu.
"Kebijakannya sama atau mirip dengan 2025," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, kuota impor BBM bagi SPBU swasta untuk 2026 telah ditetapkan Kementerian ESDM. Namun hingga saat ini, belum diketahui berapa kuota yang diberikan pemerintah.
Dengan ditetapkannya kuota, operator SPBU swasta sudah dapat mengimpor BBM untuk dijual kembali ke masyarakat.
Salah satu badan usaha yang sudah melakukan impor adalah PT Aneka Petroindo Raya selaku operator SPBU BP-AKR.
Baca Juga: Bahlil Deklarasikan Dirinya Sebagai Menteri Anti Impor
Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura, mengatakan proses impor sudah dilakukan perusahaan per Januari 2026.
"Sebagai wujud dari komitmen tersebut, mulai bulan Januari tahun ini BP-AKR akan kembali melakukan pengadaan bahan bakar yang di impor langsung, dengan memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP internasional," kata Vanda saat dikonformasi Suara.com, Senin (12/1/2026).
Berita Terkait
-
BPH Migas Bongkar Pengelewengan BBM Subsidi di Lhokseumawe Aceh
-
Jalur Terputus, BPH Migas dan Pertamina Punya Trik Khusus Pasok BBM di Aceh
-
Dukung Net Zero Emission, Kilang Balikpapan Resmi Produksi BBM Standar Euro 5
-
Dibayangi Risiko Super Glut, ICP Desember 2025 Melandai
-
Realisasi Biomassa di Bawah Target, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
-
Rhenald Khasali Duga Ada Pihak Luar Recoki Pemilihan Ketua Umum Hipmi
-
Tak Cukup Melek Digital, Gen Z Harus Kuasai AI untuk Investasi Saham
-
Siap-siap! Rokok Ilegal Bakal Merajalela Setelah Kebijakan Kemasan Polos
-
IHSG Sesi I Melonjak 2,34% ke Level 5.881, BBCA Jadi Bintang
-
Pengusaha Logistik Curhat Harga BBM Naik: Tambahan Biaya Makin Menekan
-
Harga Minyak Kembali Meroket! Serangan AS ke Iran Bikin Harga BBM Makin Mahal
-
Efek Domino BBM Naik, Harga Komoditas Pangan Langsung Terbang 10 Persen Lebih
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!
-
Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco