Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengerahkan pengawas ketenagakerjaan untuk melakukan supervisi terhadap ISO Tank. Ini guna memastikan pendistribusian oksigen ke berbagai tempat berjalan aman dan lancar.
“Dalam rangka mendukung percepatan tersedianya oksigen untuk penanganan Covid-19 yang saat ini dibutuhkan masyarakat Indonesia, Kemnaker memberikan kemudahan dalam penggunaan ISO Tank secara aman dan selamat,” kata Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, di Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Haiyani mengatakan, saat ini, oksigen menjadi kebutuhan vital bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan juga pengawasan yang maksimal terhadap pengoperasian ISO Tank, mengingat ISO Tank merupakan sarana utama pendistribusian oksigen tersebut.
Dia berharap, melalui supervisi ini, pendistribusian oksigen dapat lebih cepat, aman, dan berkualitas.
“Supervisi ini diperlukan sebagai upaya memastikan penyediaan dan pendistribusian oksigen berjalan dengan aman dan nyaman,” katanya.
Dia menambahkan, supervisi terhadap ISO Tank ini adalah salah satu implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuannya untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
“Kami juga meminta perusahaan ataupun instansi yang mengoperasikan ISO Tank ini untuk benar-benar memperhatikan aspek K3. Sehingga tidak ada kendala dalam pemenuhan kebutuhan oksigen saat ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Dapat Kiriman Konsentrator Oksigen dari Hong Kong, Diterima Erick Thohir
-
Kemnaker Terima Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Tahun 2021
-
Tabung Oksigen Langka di Sumatera bagian Selatan, Jawa, Bali, dan Indonesia Timur
-
Akhir Agustus, Hyundai Produksi Oksigen Kebutuhan Pasien COVID-19 di Indonesia
-
Dilema Aturan Makan 20 Menit, Lokasi Isi Ulang Tabung Oksigen Tangerang dan Bekasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z