Suara.com - Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Nursidik Istiawan mengatakan sejak 2009 telah terjadi pengurangan layer pada struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dari 19 layer menjadi 10 layer pada 2019.
Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah berupaya agar sistem cukai yang terdiri dari banyak golongan ini akan makin disederhanakan.
“Struktur tarif cukai itu akan diusahakan untuk terus mengurangi layer atau penggolongan tarifnya,” katanya Webinar Pemangku Kebijakan yang diselenggarakan oleh Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) ditulis Kamis (5/8/2021).
Hal ini dilakukan karena ternyata dampak penggunaan rokok di berbagai jenis produksi sama saja dampaknya pada konsumen.
“Maka kemudian kita harus melakukan itu (simplifikasi) agar pendapatan yang diterima negara dialihkan kepada yang terdampak konsumsi rokok,” ujarnya.
Dalam pemaparannya disebutkan bahwa tujuan dari penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT adalah meningkatkan tingkat kepatuhan atau untuk mencegah tax avoidance dan tax evasion, meminimalisasi peredaran rokok ilegal, penyederhanaan sistem administrasi, optimalisasi penerimaan negara, dan menghilangkan rentang harga atau mendorong kenaikan harga rokok.
Nursidik juga menyebutkan untuk mencapai target RPJMN Pembangunan Kesehatan 2020-2024 yakni menurunkan prevalensi perokok dari 9,1% menjadi 8,7% dilakukan reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif CHT dan peningkatan tarif CHT secara bertahap. Adapun, arah kebijakan ini telah dituangkan dalam PMK 77/2020 tentang RENSTRA Kemenkeu 2020-2024.
Sementara itu, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkana mengatakan, regulasi simplifikasi struktur tarif CHT akan mendorong perlindungan konsumen sesuai dengan semangat pengendalian tembakau, serta mendorong pengawasan industri yang baik.
Dia mengatakan, dengan menyederhanakan struktur tarif CHT maka akan menurunkan tingkat keterjangkauan masyarakat terhadap rokok dan menurunkan konsumsi rokok terutama bagi anak-anak dan golongan rentan di masyarakat.
Baca Juga: Cara Bersihkan Bau Asap Rokok Pada Pakaian, Mudah dan Praktis Dilakukan
“Selalu saya ingatkan bahwa tolong untuk mempertimbangkan tentang nasib masa depan anak-anak kita. Jika anak-anak kita rusak akibat prevelasi merokok semakin tinggi, maka berdampak masa depan bangsa kita yang makin suram. Bonus demografi, ada di tangan anak-anak kita saat ini," ujarnya.
Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, salah satu penyebab tidak terkendalinya konsumsi tembakau khususnya pada anak-anak di Indonesia adalah karena akses anak terhadap rokok yang masih terbuka.
“Walaupun tiap tahun kita menaikkan cukai rokok, tiap tahun ada PMK, tapi itu tidak membuat rokok jadi mahal, karena cukai naik tapi harganya enggak naik,” ujarnya.
Dia menilai selama ini struktur tarif CHT di Indonesia juga terdiri dari banyak layer sehingga menyebabkan kenaikan cukai tidak merata pada seluruh layer.
“Kita mengapresiasi tiap tahun cukai dinaikkan, yang kedua strukturnya disederhanakan, dan yang ketiga saya kira ada baiknya mulai meninjau tentang harga jual eceran,” ujarnya.
Lisda mengatakan, pengaturan simplifikasi struktur tarif CHT juga akan memudahkan pengawasan di pasar, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan sesegera mungkin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran
-
Cek Aktivasi Rekening PIP 2026 Agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional