Suara.com - Tambang Minyak dan Gas (Migas) Bumi Rokan atau lebih dikenal Blok Rokan secara resmi kembali dipegang oleh perusahaan Indonesia melalui PT Pertamina Hulu Rokan. Blok Rokan kembali ke perusahaan dalam negeri setelah dioperasikan oleh Chevron sejak 1971.
Setelah ditemukan pada tahun 1941 dan diproduksikan pada tahun 1951, maka mulai mulai 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB, operasional WK itu beralih dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia (CPI), kepada KKKS Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan, alih kelola Pengelolaan WK Rokan dari PT CPI ke PHR merupakan salah satu tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia.
Setelah PT CPI berhasil mengelola wilayah kerja tersebut dengan baik, maka diharapkan PHR dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai.
Atas pengelolaan wilayah kerja yang baik, Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas menyampaikan terima kasih kepada PT CPI.
"Sejak pertama kali diproduksikan pada tahun 1951 hingga tahun 2021, WK Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 Miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan," ujar Arifin dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto bersyukur proses alih kelola dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Dalam rangka mendukung capaian 1 juta BOPD pada tahun 2030, maka sejak dua tahun lalu semua pihak bekerja keras, mengusahakan agar alih kelola berjalan lancar dan tingkat produksi minyak pada akhir masa kontrak PT CPI dapat dipertahankan.
"Ini merupakan hal penting bagi bangsa dan negara mengingat WK Rokan saat ini masih mendukung 24% produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia," kata Dwi Soetjipto.
Baca Juga: Ketua DPR: Kembalinya Blok Rokan Harus Dirasakan Rakyat
Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola WK Rokan adalah menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi PT CPI pada akhir masa kontrak.
Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.
Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal 8 isu lain yang menjadi kunci sukses alih kelola, yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.
Pada akhir Juli 2021, rata-rata produksi WK Rokan sekitar 160,5 ribu barel per hari atau sekitar 24% dari produksi nasional, dan 41 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk gas bumi.
Menteri Arifin berharap, PHR berkomitmen melakukan investasi yang masif agar produksi dari wilayah kerja tersebut tidak lagi menurun bahkan dapat ditingkatkan.
Dwi Soetjipto mengatakan, persiapan yang telah dilakukan pada masa transisi dapat menjadi modal PHR mengembangkan WK Rokan. Ke depan, diharapkan PHR memaksimalkan potensi yang ada di WK tersebut, antara lain melalui penerapan teknologi lanjutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000