- Ditjen Gakkum Kementerian ESDM menyegel perusahaan pengolahan BBM di Banten pada 7 Mei karena izin usaha telah berakhir.
- Pihak berwenang menghentikan operasional perusahaan dan mengambil sampel BBM untuk diuji laboratorium bersama tim ahli dari Lemigas.
- Penyidikan akan dilakukan untuk menentukan adanya unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.
Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menyegel perusahaan pengolahan BBM di Banten. Penyegelan dilakukan karena masa berlaku izin usaha perusahaan tersebut telah berakhir.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @ditjen.gakkumesdm, ESDM menyegel perusahaan pengolahan BBM sejak 7 Mei lalu dan secata otomatif operasional perusahaan resmi dihentikan.
"Ditjen Gakkum ESDM melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha pengolahan BBM yang diduga masih beroperasi, meskipun izin usahanya telah habis masa berlaku," tulis Ditjen Gakkum ESDM yang dikutip pada Selasa (26/5/2026).
Selain menyegel dan menghentikan operasional perusahaan, Ditjen Gakkum mengambil sample BBM hasil produksi guna dilakukan pengujian laboratorium bersama Lemigas.
Hasil pengujian akan menjadi dasar yang menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
Ditjen Gakkum ESDM memastikan akan melanjutkan proses penyidikan dengan meminta keterangan dari perusahaan dan pihak terkait lainnya sebagai upaya proses penegakan hukum.
"Apabila terbukti melanggar, akan dikenakan hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," tegas Ditjen Gakkum ESDM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat