Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memungkiri bahwa Indonesia masih lemah dalam konteks kemandirian industri obat, vaksin Covid-19, dan alat-alat kesehatan (alkes) di saat pandemi Covid-19 sudah berjalan hampir dua tahun di dalam negeri.
Hingga kini pemerintah pun masih mencari solusi guna memecahkan masalah tersebut.
"Masih menjadi kelemahan serius yang harus kita pecahkan," kata Presiden Jokowi saat membacakan pidato kenegaraan di Gedung Parlemen Jakarta, ditulis Jumat (29/8/2021).
Namun di sisi bersamaan, kata Jokowi, pandemi juga telah mempercepat pengembangan industri farmasi di dalam negeri, termasuk pengembangan vaksin merah putih dan juga produksi oksigen.
Dia pun mewanti-wanti agar jangan ada satu pun pihak yang mempermainkan misi kemanusiaan Covid-19 di dalam negeri.
"Untuk kesehatan, ketersediaan dan keterjangkauan harga obat akan terus kita jamin. Tidak ada toleransi sedikitpun terhadap siapapun yang mempermainkan misi kemanusiaan dan kebangsaan ini," tuturnya.
Sementara itu, anggota DPR Rahmad Handoyo dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan, kita harus memberi peluang yang sama kepada perusahaan farmasi swasta nasional dan BUMN untuk memproduksi obat yang dibutuhkan negara.
"Ingat, perusahaan swasta juga penopang ekonomi nasional. Saya kira jika industri farmasi swasta di luar BUMN bisa tumbuh besar, saya kira yang untung adalah bangsa kita," katanya.
Menurutnya, tidak mungkin penanganan Covid-19 saat ini hanya dilakukan oleh pemerintah, namun harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam penyediaan obat-obatan.
Baca Juga: Isu Reshuffle Usai Pertemuan Jokowi dan Megawati, Pengamat: Presiden Masih Hormati Ketum
"Soal obat-obatan, kita dorong kepada pemerintah untuk jenis obat tertentu seperti obat antivirus, bisa diproduksi di Indonesia sehingga kita tidak terlalu tergantung pada obat impor dari luar negeri. Itu menjadi salah satu solusinya," kata Rahmad.
Dia mengatakan parlemen akan mendorong perusahaan farmasi di luar BUMN untuk bisa memproduksi obat-obatan di dalam negeri.
"Ketika perusahaan farmasi swasta mampu memproduksi kebutuhan obat-obatan dalam negeri justru kita sambut baik," ucapnya.
Menurutnya, siapapun pihak yang mampu memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan negara untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini harus disambut baik.
Industri farmasi dalam negeri, baik BUMN maupun swasta harus dipercepat dalam perizinan, tidak dihambat sehingga dapat meningkatkan produktifitas untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri.
"Kita harus fair siapapun perusahaan farmasi yang bisa memproduksi obat dan multivitamin yang dibutuhkan rakyat, silahkan saja. Rakyat akan senang, pemerintah akan senang, dan industri juga akan tumbuh," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih